Epong Reza Jalani Sidang Perdana Kasus Perampasan dan Penganiayaan di PN Bireuen
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Epong Reza Jalani Sidang Perdana Kasus Perampasan dan Penganiayaan di PN Bireuen

    Dimas ( Redaksi )
    13 Mei 2026, 5/13/2026 08:59:00 PM WIB Last Updated 2026-05-13T13:59:58Z

     



    Bireuen_Harian-RI.com

    Pengadilan Negeri Bireuen resmi menggelar sidang perdana perkara pidana nomor 68/Pid.B/2026/PN Bir atas nama terdakwa M. Reza alias Epong, Selasa, 13 Mei 2026. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.


    Dalam persidangan tersebut, terdakwa Epong disebut menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana perampasan dan penganiayaan terhadap korban. Suasana sidang berlangsung serius dan mendapat perhatian dari pihak keluarga korban maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.


    Di hadapan majelis hakim, terdakwa juga mengakui perbuatannya sebagaimana yang didakwakan dalam perkara tersebut. Pengakuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam jalannya persidangan perdana.


    Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang dan akan kembali melanjutkan proses persidangan pada Selasa, 19 Mei 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi korban.ungkap praktisi hukum sekaligus kuasa hukum korban, Ishak, S.H. setelah sidang di tundaKasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Bireuen karena dinilai meresahkan masyarakat. Pihak korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang dialami,

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Epong Reza Jalani Sidang Perdana Kasus Perampasan dan Penganiayaan di PN Bireuen

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer