INDRAMAYU_Harian-RI.com
Sebuah laporan investigasi lapangan yang mencengangkan datang dari Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Proyek peningkatan jaringan irigasi pemukiman yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 senilai Rp570.157.000, yang dikerjakan oleh CV Dua Aksara Nusantara (beralamat di Desa Pangkalan), diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu Atim Sawano yang bertindak sebagai kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
Menurut Atim Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan mendasar dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satu poin krusial adalah ketiadaan struktur penahan (core atau bronjong) di bagian samping bawah saluran irigasi yang berbatasan langsung dengan aliran kali.
Seharusnya, konstruksi tersebut membutuhkan pondasi penahan yang kokoh untuk mencegah longsor dan erosi akibat arus air.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja hanya melakukan metode "tumpang tindih" tanpa pembuangan material lama.
"Seharusnya batu-batu senderan lama yang sudah rusak dikupas dan dibuang terlebih dahulu sebelum pemasangan baru dilakukan. Ini standar dasar konstruksi agar bangunan kuat dan tahan lama. Tapi yang kami lihat, batu-batu lama itu malah ditumpuki begitu saja tanpa pembersihan dan pemadatan tanah yang memadai," ungkap Ketua IWOI Indramayu Atim Sawano saat meninjau lokasi proyek. Jumat 31 Juli 2026
Praktik pengerjaan yang dinilai asal-asalan ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat fungsi vital irigasi bagi masyarakat sekitar.
Ketidaksesuaian spesifikasi ini berpotensi merugikan warga secara jangka panjang. Ketika musim hujan tiba dan debit air meningkat, dikhawatirkan struktur irigasi yang rapuh tersebut akan jebol atau ambles karena tidak adanya pemadatan dasar (subgrade) yang benar.
Hal ini bukan hanya menghamburkan uang negara sebesar ratusan juta rupiah, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan merusak lahan pertanian di sekitarnya.
CV Dua Aksara Nusantara sebagai pelaksana proyek diharapkan dapat segera memperbaiki kualitas pekerjaannya sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis (RKS).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu sebagai pihak pengawas teknis juga diminta untuk turun tangan melakukan evaluasi mendadak dan menegur kontraktor jika terbukti lalai.
Ketua IWOI Kabupaten Indramayu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah.
"Ini adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, bukan bangunan semu yang mudah runtuh. Kami akan terus memantau perkembangan perbaikan proyek ini hingga tuntas," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV Dua Aksara Nusantara maupun DPUPR Indramayu terkait temuan tersebut.
Namun, tekanan dari organisasi profesi wartawan dan kesadaran masyarakat sipil diharapkan dapat mendorong percepatan perbaikan agar proyek irigasi di Desa Rancahan Kecamatan Gabuswetan ini benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi bom waktu bagi warga saat musim banjir tiba.
Jimi. P. H



Tidak ada komentar:
Posting Komentar