Indramayu_Harian-RI.com
Sebelum dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat, proyek rekonstruksi jalan rabat beton Temiyang–Pejaten di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, justru menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tersebut diduga mengalami masalah kualitas konstruksi setelah ditemukan sejumlah retakan pada badan jalan, meski pekerjaan belum lama selesai dan belum digunakan secara maksimal.
Temuan tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan sejumlah media dan kini kembali menjadi perbincangan publik. Warga mempertanyakan mutu pekerjaan proyek yang menelan anggaran mencapai Rp4.774.917.000 itu, mengingat kerusakan muncul dalam waktu yang relatif singkat setelah proses pembangunan rampung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada beberapa titik ruas jalan yang berada di kawasan perbatasan Bogor–Rancawas terlihat retakan pada permukaan rabat beton. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak proyek.
Padahal, dengan nilai anggaran yang mendekati Rp5 miliar, masyarakat berharap hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang, memiliki daya tahan tinggi, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga secara maksimal. Kemunculan retakan sejak dini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan maupun proses pengerjaan di lapangan.
Sejumlah sumber yang memahami teknis pekerjaan menyebutkan adanya indikasi bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengikuti standar konstruksi yang berlaku. Selain persoalan mutu bangunan, perhatian juga tertuju pada aspek keselamatan kerja. Di lokasi proyek, ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana diatur dalam ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat setempat. Mereka menilai proyek yang seharusnya menjadi penunjang pembangunan desa justru menimbulkan kekhawatiran karena kualitasnya dipertanyakan sejak awal. Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Sorotan juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Indramayu. Melalui Waka Divisi Publikasi dan Informasi, Heryanto, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui dinas terkait untuk segera melakukan audit teknis dan uji kelayakan secara independen terhadap hasil pekerjaan.
“Jika ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Infrastruktur merupakan aset publik yang harus dibangun dengan kualitas terbaik demi kepentingan masyarakat,” tegas Heryanto.
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkualitas. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya menjadi proyek yang dikerjakan asal selesai tanpa memperhatikan mutu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun instansi teknis terkait mengenai dugaan kerusakan dan kualitas pekerjaan tersebut. Namun demikian, desakan masyarakat agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terus menguat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Masyarakat menunggu transparansi, klarifikasi, serta tindakan nyata untuk memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara benar-benar memberikan manfaat dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar