Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

    Dimas ( Redaksi )
    19 Agustus 2026, 8/19/2026 03:10:00 PM WIB Last Updated 2026-08-19T08:10:40Z

     



    ACEH TENGAH_Harian-RI.com - Seorang pria berinisial A (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya Budiman (50) hingga mengalami luka di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.

    Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Budiman kemudian dievakuasi warga ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Abdul Mufakhir mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika Budiman memarkirkan kendaraannya di rumah seorang warga.

    Saat berada di lokasi, Budiman menegur A karena mencium asap rokok yang berasal dari dalam kamar. Teguran tersebut kemudian berujung adu mulut hingga perselisihan semakin memanas.

    Situasi semakin tegang ketika terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa A. Dalam keributan tersebut, Budiman diduga didorong hingga terjatuh.

    A kemudian diduga memukulkan senapan angin ke bagian kepala Budiman hingga korban mengalami luka.

    Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Saat petugas tiba, A masih berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan A beserta senapan angin yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

    “Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini.

    Abdul mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan motif penganiayaan karena pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.

    Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer