BANDA ACEH_Harian-RI.com
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, mendesak pemerintah pusat dan daerah membuka sepenuhnya informasi pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh senilai Rp58,9 triliun agar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Menurutnya, keterbukaan mutlak diperlukan agar publik dapat mengawasi setiap tahapan—mulai alokasi, pengadaan, pelaksanaan, hingga laporan keuangan dan audit. “Masyarakat berhak mengetahui rincian paket pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, pelaksana, jadwal, progres fisik/keuangan, hingga hasil pemeriksaan. Jangan sampai anggaran besar ini tidak jelas pertanggungjawabannya,” tegas Subki.
PBA mengapresiasi arahan Menteri Dalam Negeri agar seluruh data dipublikasikan, namun meminta segera diwujudkan lewat portal informasi yang mudah diakses dan diperbarui berkala. Keterbukaan, kata dia, adalah wujud nyata akuntabilitas dan jaminan bahwa dana tersebut benar-benar memulihkan kehidupan warga terdampak bencana di Aceh.
PBA juga meminta aparat pengawas, lembaga audit, media dan masyarakat sipil turut mengawal pelaksanaan, memastikan setiap rupiah memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Aceh sesuai amanat undang-undang dan rasa keadilan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar