Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    Dimas ( Redaksi )
    20 Agustus 2026, 8/20/2026 07:50:00 PM WIB Last Updated 2026-08-22T12:50:08Z

     



    ACEH BARAT_Harian-RI.com

    Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku.

    Pengungkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Desa Langung, Kecamatan Meureubo, dan Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan. Dari dua pengungkapan itu, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 10,37 gram bruto.

    Kasus pertama terungkap pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Langung. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga pria berinisial JI (29), MS (31), dan JS (27).

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,97 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit telepon seluler. Dua dari tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut diketahui merupakan residivis.

    Sehari kemudian, Rabu, 19 Agustus 2026, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan. Seorang pria berinisial RM (40), yang juga diketahui merupakan residivis, diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat.

    Dari penggeledahan terhadap RM, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,4 gram, beserta sejumlah plastik klip kosong, alat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika, dan satu unit telepon seluler.

    Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., membenarkan pengungkapan dua kasus tersebut.

    Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Barat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba serta menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

    Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer