BANDA ACEH_Harian-RI.com
Pernyataan yang disampaikan Hamid Awaluddin yang menyatakan bahwa bendera bintang bulan adalah lambang kelompok separatis, tidak dapat dibenarkan secara fakta maupun hukum.
Kami menegaskan: GAM bukanlah kelompok separatis sebagaimana tuduhan yang disampaikan. GAM merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh elemen bangsa Aceh yang berdiri di garis terdepan untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak yang layak bagi seluruh rakyat Aceh.
Lebih jauh, GAM telah diakui keberadaannya oleh dunia internasional dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1514, yang mengakui hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan yang dilakukan bukanlah tindakan yang bersifat memisahkan diri secara sembarangan, melainkan upaya sah untuk menegakkan keadilan dan hak-hak yang terabaikan.
Pemerintah Pusat pun kami minta untuk tidak menggiring opini publik dengan terus-menerus menuduh GAM sebagai kelompok separatis. Hal tersebut tidak mencerminkan semangat Perjanjian Helsinki dan justru dapat menimbulkan keretakan persatuan di tengah masyarakat. Sejarah dan pengorbanan GAM dalam menuntut keadilan bagi Aceh patut dihargai, bukan dicap dengan sebutan yang tidak sesuai dengan fakta sejarah dan pengakuan internasional.
Oleh karena itu, menuduh bendera bintang bulan atau pihak yang mengibarkannya sebagai lambang separatis adalah hal yang keliru dan tidak menghargai sejarah, pengorbanan, serta pengakuan yang telah diberikan oleh dunia internasional terhadap perjuangan rakyat Aceh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar