LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 50 kejadian bencana terjadi di wilayah Aceh sepanjang Agustus 2026. Berdasarkan rekapitulasi kejadian bencana yang dihimpun BPBA, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi jenis bencana yang paling dominan, disusul kebakaran permukiman/bangunan, angin puting beliung atau cuaca ekstrem, serta banjir.
Dari total 50 kejadian tersebut, sebanyak 29 kejadian merupakan Karhutla, 13 kejadian kebakaran, tujuh kejadian angin puting beliung/cuaca ekstrem, dan satu kejadian banjir.
Kabupaten Aceh Besar menjadi wilayah dengan jumlah kejadian bencana terbanyak, yakni 24 kejadian selama Agustus 2026. Selanjutnya Kabupaten Aceh Tengah mencatat delapan kejadian, Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe masing-masing tiga kejadian, sedangkan Aceh Barat dan Aceh Barat Daya masing-masing dua kejadian.
Sementara itu, Pidie Jaya, Sabang, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues dan Aceh Selatan masing-masing mencatat satu kejadian.
Khusus kejadian Karhutla, kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah Aceh, antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues dan beberapa daerah lainnya. Total luasan kebun, hutan atau lahan yang terdampak kebakaran selama Agustus 2026 mencapai sekitar 110,8 hektare.
Selain Karhutla, sejumlah kejadian kebakaran juga terjadi di berbagai kabupaten/kota. Beberapa kejadian mengakibatkan kerusakan bangunan dan rumah masyarakat. Salah satu kejadian cukup besar tercatat di Kabupaten Gayo Lues pada 26 Agustus 2026, ketika kebakaran melanda kawasan permukiman di Kecamatan Rikit Gaib.
Pada Agustus 2026, bencana hidrometeorologi berupa angin puting beliung atau cuaca ekstrem juga terjadi di beberapa wilayah. Kejadian tersebut antara lain tercatat di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe. Dampaknya berupa kerusakan rumah warga serta pohon tumbang.
Sementara itu, satu kejadian banjir tercatat terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya akibat hujan dengan intensitas tinggi. Banjir berdampak pada sejumlah kecamatan dan gampong serta menyebabkan warga terdampak dan rumah terendam.
Secara keseluruhan, rekapitulasi BPBA mencatat 142 kepala keluarga atau 141 jiwa terdampak dari berbagai kejadian bencana selama Agustus 2026. Dampak kerusakan yang tercatat meliputi 120 unit rumah rusak berat, lima unit rusak sedang, 11 unit rusak ringan, serta 115 unit rumah terendam.
Tidak terdapat laporan korban meninggal dunia maupun korban hilang dalam rekapitulasi kejadian bencana bulan Agustus 2026.
Total taksiran kerugian material akibat berbagai kejadian bencana selama Agustus 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp42,46 miliar. Besarnya nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak hanya berdampak terhadap keselamatan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi, permukiman, lahan dan aset masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, ST., MT., mengatakan tingginya kejadian Karhutla selama Agustus menjadi perhatian BPBA bersama BPBD kabupaten/kota dan unsur terkait.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena pada kondisi cuaca panas dan kering api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujar Bahron Bakti.
Ia menambahkan, BPBA terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat gampong, relawan kebencanaan dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Menurutnya, respons cepat dan deteksi dini sangat penting untuk mencegah kejadian berkembang menjadi bencana yang lebih besar serta menekan jumlah korban dan kerugian.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam kesiapsiagaan dan respons, namun partisipasi masyarakat juga sangat menentukan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi bencana dan mengikuti imbauan petugas di lapangan,” katanya.
Memasuki September 2026, BPBA mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, terutama Karhutla, kebakaran permukiman, angin kencang dan banjir. Masyarakat diminta menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera menghubungi petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar