Bupati Aceh Barat Larang Paramedis Live TikTok Saat Jam Kerja
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bupati Aceh Barat Larang Paramedis Live TikTok Saat Jam Kerja

    Dimas ( Redaksi )
    6 September 2026, 9/06/2026 08:01:00 PM WIB Last Updated 2026-09-06T13:01:53Z

     



    MEULABOH_Harian-RI.com

    Bupati Aceh Barat Tarmizi melarang seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan siaran langsung atau live di media sosial, termasuk TikTok, selama jam pelayanan kepada masyarakat.

    Tarmizi menyampaikan larangan tersebut menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tenaga medis yang melakukan siaran langsung ketika sedang menjalankan tugas pelayanan.

    Menurutnya, tenaga medis harus memanfaatkan waktu kerja sepenuhnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas media sosial yang tidak berkaitan dengan pekerjaan diminta untuk dikesampingkan selama jam dinas.

    Tarmizi menegaskan bahwa seluruh tenaga medis harus fokus menangani pasien serta memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terpenuhi dengan baik.

    Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga efisiensi dan profesionalisme di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Tenaga medis juga diminta memberikan pelayanan dengan sikap ramah, penuh empati, dan mengutamakan kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

    Selain tenaga medis, Bupati Aceh Barat mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga disiplin dan etika kerja. Menurutnya, perilaku ASN dan tenaga medis menjadi salah satu cerminan pemerintah di mata masyarakat.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga akan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit dan puskesmas secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

    Tarmizi berharap seluruh tenaga medis dan ASN dapat membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, ramah, serta cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bupati Aceh Barat Larang Paramedis Live TikTok Saat Jam Kerja

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer