PROYEK PAGAR TERMINAL KEUDAH SENILAI RP965 JUTA DISOROT, KUALITAS PEKERJAAN DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, DIDUGA NEGARA DIRUGIKAN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    PROYEK PAGAR TERMINAL KEUDAH SENILAI RP965 JUTA DISOROT, KUALITAS PEKERJAAN DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, DIDUGA NEGARA DIRUGIKAN

    Dimas ( Redaksi )
    24 Oktober 2026, 10/24/2026 10:47:00 PM WIB Last Updated 2026-10-24T15:47:29Z

     


    BANDA ACEH_Harian-RI.com, 24 Oktober 2026

    Pembangunan pagar di kawasan eks Terminal Keudah, Kota Banda Aceh, menjadi sorotan setelah muncul kritik terhadap kualitas pekerjaan dan pelaksanaan proyek yang disebut bernilai hampir Rp1 miliar.

    Dalam pemberitaan Mitrapolri.com pada 11 September 2026, proyek tersebut disebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp965,1 juta dan dilaksanakan oleh CV Fathia Rizky, dengan CV Pentagonal Consultant sebagai konsultan pengawas.

    Kritik terhadap proyek itu disampaikan Hanafiah, Kepala Perwakilan Wilayah Suara Mabes Aceh. Ia menilai kualitas pekerjaan perlu mendapat perhatian serius, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan publik.

    Hanafiah juga mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pengawas lapangan dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.

    Sorotan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis, efektivitas pengawasan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


    Untuk memastikan persoalan tersebut, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap dokumen kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, laporan pengawasan, serta hasil pemeriksaan fisik di lapangan.

    Pemeriksaan tersebut penting agar setiap dugaan ketidaksesuaian dapat dinilai berdasarkan bukti dan ketentuan kontrak, bukan semata-mata berdasarkan penilaian pihak tertentu.

    Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan, pihak pelaksana, dan konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan proyek, termasuk tahapan pekerjaan, standar kualitas yang digunakan, serta mekanisme pengawasan dan penerimaan hasil pekerjaan.

    Selain itu, apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwenang, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Hingga informasi yang berhasil dihimpun untuk penyusunan naskah ini, belum tersedia hasil audit resmi yang membuktikan adanya kerugian keuangan negara ataupun tindak pidana dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, dugaan yang berkembang perlu tetap ditempatkan sebagai persoalan yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

    Transparansi menjadi hal penting agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas pembangunan fasilitas di kawasan Terminal Keudah.

    Catatan redaksi: Rilis ini disusun berdasarkan pemberitaan terkait dan memerlukan konfirmasi langsung kepada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas sebelum diterbitkan sebagai laporan investigasi final.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • PROYEK PAGAR TERMINAL KEUDAH SENILAI RP965 JUTA DISOROT, KUALITAS PEKERJAAN DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, DIDUGA NEGARA DIRUGIKAN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer