Aceh Besar_Harian-RI.com
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Induk membantu melepaskan mata kail pancing yang menancap dan tidak dapat dilepaskan dari jari telunjuk seorang nelayan, Sabtu (3/10/2026) malam.
Korban diketahui bernama Harnan Arsyarwi (33), seorang nelayan asal Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Penanganan berlangsung di Rumah Sakit Meuraxa, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar melalui layanan emergency call pada pukul 20.32 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mulai melakukan penanganan pada pukul 20.51 WIB.
Berdasarkan laporan BPBD Aceh Besar, korban menghubungi layanan darurat untuk meminta bantuan karena mata kail pancing yang tersangkut di jari telunjuknya tidak dapat dilepaskan secara mandiri.
Setibanya di lokasi, personel Damkar terlebih dahulu meminta korban duduk dan menenangkan diri sebelum proses penanganan dilakukan. Setelah korban dalam kondisi tenang, petugas melakukan pelepasan mata kail dengan menggunakan alat gerinda mini untuk memotong bagian mata kail yang menancap.
Proses penanganan berlangsung hingga akhirnya mata kail berhasil dilepaskan pada pukul 21.22 WIB.
Penanganan tersebut merupakan bagian dari respons cepat personel Damkar BPBD Aceh Besar dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kondisi darurat.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas, khususnya saat menggunakan peralatan yang berpotensi menyebabkan cedera, serta segera menghubungi layanan darurat apabila membutuhkan bantuan.(**)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar