ACEH BARAT_Harian-RI.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat tengah mendalami dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak berusia 14 tahun yang terjadi di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Penyelidikan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Barat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan kehilangan sepeda. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur. Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas dan hak-hak anak.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban demi menjaga privasi serta menghindari dampak psikologis lebih lanjut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar