PIDIE_Harian-RI.com
Kepolisian Resor (Polres) Pidie menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di kawasan perbukitan dan hutan Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 350 batang tanaman ganja dengan berat diperkirakan mencapai 150 kilogram.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa tanaman yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar satu hingga dua meter.
Seluruh tanaman ganja tersebut kemudian dicabut dan dimusnahkan langsung di lokasi. Sementara itu, sebagian barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Wakapolres Pidie menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar