Diduga Bandar Narkoba, Polres Aceh Tenggara Amankan Ibu Rumah Tangga
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Bandar Narkoba, Polres Aceh Tenggara Amankan Ibu Rumah Tangga

    29 Januari 2022, 1/29/2022 10:04:00 AM WIB Last Updated 2022-01-29T03:06:52Z
    Aceh Tenggara_Harian-ri.com,
    Polres Aceh Tenggara amankan seorang Ibu Rumah Tangga yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu. Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dilakukan pada Jumat  28 januari 2022 sekira jam 11.20 WIB. 

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda SH menyampaikan, telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SA (38) warga Desa Kute Raja Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. 
    Penangkapan dilakukan setelah anggota Opsnal Satresnarkoba Aceh Tenggara memperoleh informasi bahwa di Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe bulan Kabupaten Aceh Tenggara, ada pelaku yang diduga menguasai dan atau menjual Narkotika jenis Sabu. 

    Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat transaksi pelaku. Setelah digeledah polisi temukan 16 bungkus Narkotika jenis Sabu. 

    Selanjutnya anggota polisi kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah SA yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan polisi kembali temukan 4 bungkus Narkotika jenis Sabu dari atas pintu kamar pelaku. 

    Pelaku SA mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya. Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk di periksa lebih lanjuti.(HR-RI.Samsir)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Bandar Narkoba, Polres Aceh Tenggara Amankan Ibu Rumah Tangga

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer