Miliki Sabu, Pria Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Miliki Sabu, Pria Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

    20 Maret 2022, 3/20/2022 02:03:00 PM WIB Last Updated 2022-03-20T07:03:16Z
     

    Aceh Tenggara_Harian-RI.com
    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di Kampung Kuta Rih, Kecamatan Babussalam pada Sabtu (19/4/2022). 

    Polisi menyita 2 bungkus plastik warna putih bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,21 gram, dan 1 bungkus kotak rokok Marlboro warna merah, serta 1 unit mobil Avanza warna hitam. 

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda menyebut Anggota Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB. 

    Seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku tengah melintas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalaam seputaran terminal terpadu mengendarai mobil avanza warna hitam, menanggapi informasi tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi. 

    Saat dilokasi petugas melihat ciri-ciri mobil yang diduga pemilik sabu tersebut, kemudian petugas Opsnal Satresnarkoba memberhentikan mobil dan memperkenalkan diri. 

    Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan, dan mencurigai kotak rokok Marlboro merah yang dipegang pelaku. 

    Kemudian petugas memeriksa isi kotak rokok tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. 

    Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku. Dari pakaian pelaku petugas menemukan 2 unit handpone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika jenis sabu. 

    Saat diintrograsi pelaku mengaku bernama Sabtudin Juhri Karo-Karo alias Juhri (53), warga desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. 

    Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(HR-RI_SAMSIR)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Miliki Sabu, Pria Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer