Mahdi Nurdin Dukung Penguatan Pageu Gampong di Aceh Besar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Mahdi Nurdin Dukung Penguatan Pageu Gampong di Aceh Besar

    Dimas ( Redaksi )
    6 Oktober 2026, 10/06/2026 04:30:00 PM WIB Last Updated 2026-10-06T09:30:21Z

     


    ACEH BESAR_Harian-RI.com

    Ketua DPP Yayasan Ampera Bidang Kelautan dan Perikanan, Mahdi Nurdin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong.

    Menurut Mahdi, penguatan Pageu Gampong penting sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial dan budaya di lingkungan gampong.

    “Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat Pageu Gampong. Ini merupakan upaya yang baik untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam menjaga lingkungan dan mencegah berbagai persoalan sosial,” ujar Mahdi Nurdin.

    Ia menilai Pageu Gampong dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan terhadap berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, judi online, pencurian, serta berbagai bentuk pelanggaran syariat Islam.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Besar saat ini memang sedang membahas Ranperbup Pageu Gampong yang diarahkan untuk memberikan payung hukum bagi gampong, termasuk terkait pembentukan satuan tugas, pengalokasian anggaran, serta upaya pengamanan wilayah dari berbagai ancaman sosial. 

    Mahdi menegaskan, pelaksanaan Pageu Gampong hendaknya tetap dilakukan melalui koordinasi dengan Keuchik, Tuha Peut, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, aparat keamanan, serta pemerintah kecamatan dan kabupaten, dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pageu Gampong bukan berarti masyarakat mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Justru masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan, pengawasan lingkungan dan pelaporan, sementara penindakan tetap dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai hukum,” katanya.

    Ia berharap kebijakan tersebut nantinya dapat memperkuat semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, sehingga gampong tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, tertib, religius dan mampu melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

    Secara regulasi, pemerintahan gampong di Aceh Besar antara lain telah memiliki dasar dalam Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong, yang saat ini tercatat berstatus berlaku. 

    peraturan.bpk.go.id

    “Kami berharap Pageu Gampong benar-benar menjadi pagar sosial masyarakat—bukan hanya aturan di atas kertas, tetapi gerakan bersama untuk menjaga gampong, keluarga dan masa depan generasi muda,” tutup Mahdi Nurdin.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Mahdi Nurdin Dukung Penguatan Pageu Gampong di Aceh Besar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer