Satreskrim Polres Aceh Timur Selidiki Penyandang Dana Pengeboran Minyak Ilegal yang Terbakar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Satreskrim Polres Aceh Timur Selidiki Penyandang Dana Pengeboran Minyak Ilegal yang Terbakar

    15 Maret 2022, 3/15/2022 05:26:00 PM WIB Last Updated 2022-03-15T10:28:25Z

    IDI_Harian-RI.com
    Terkait musibah kebakaran sumur minyak tambang tradisional yang menyebabkan dua korban meninggal dunia, dan satu korban dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
    Polres Aceh Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut, dan saat ini sedang menyelidiki pelaku, pemilik lahan, dan penyandang dana.

    “Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, didampingi Bupati H Hasballah Bin HM Thaib, dan Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus AlFauzi, saat meninjau lokasi sumur minyak tradisional terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Senin (14/3/2022) sore seperti yang dikeluarkan Humas Polres Aceh Timur. 

    Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dan komitmen untuk menindak tegas para pelaku ilegal drilling ini.

    “Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga menyebutkan Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/03/2022) juga telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar.

    Ini bertujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
    Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya.

    Karena itu masyarakat diimbau untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.

    Imbauan ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk imbauan seputar lokasi kejadian.(HR-RI_RED/DIN)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Satreskrim Polres Aceh Timur Selidiki Penyandang Dana Pengeboran Minyak Ilegal yang Terbakar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer