Respon Cepat, Satreskrim Polres Kota Subulussalam Menangkap Pelaku Begal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Respon Cepat, Satreskrim Polres Kota Subulussalam Menangkap Pelaku Begal

    Dimas ( Redaksi )
    13 Juni 2022, 6/13/2022 08:25:00 AM WIB Last Updated 2022-06-13T01:25:12Z



    Subulussalam_Harian-RI.com 
    Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) pada minggu pagi (12/06/2022) sekira pukul 03.Wib,Tersangka di tangkap didua tempat yang berbeda.

    Kapolres Subulussalam AKPB Muhammad Yanis,SIK melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres subulussalam IPTU Deno Wahyudi, SE.MSI mengatakan, kedua pelaku  ialah AP Alias Ucok Kampret (40) alamat desa penanggalan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan S (42) alamat Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam

    “Kedua pelaku (tersangka) di amankan didua lokasi yang berbeda, AP di tangkap di sebuah Warung Kopi Desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan dan S di tangkap di rumahnya,” sebut Deno 

    Deno mengatakan, Kronologis kejadian pada hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 01.15 Wib telah datang ke polres kota subulussalam seorang lelaki yang mengaku saudara Iqbal Farisa (Pelapor) Melaporkan atas kejadian diduga tindak pidana Curas (Begal) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 18.40 Wib pelapor naik sepeda motor Yamaha Vixion Bersama sdri. Ayu Widya ananda (saksi) kemudian ada dua orang lelaki bersepeda motor mengikuti dari belakang.

    Kemudian terlapor langsung mencegat kendaraan pelapor sehingga terhenti, kemudian terlapor mematikan mesin kunci kontak kendaraan sepeda motor milik pelapor, kemudian terlapor merampas tas samping milik pelapor dan terlapor mengambil isi dalam tas samping milik pelapor 2 buah unit Handphone Merk IPHONE dan OPPO atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Subulussalam Guna Penyidikan Lebih Lanjut.

    Kemudian Pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 Tim Resmob melakukan Penyelidikan Terkait Laporan Polisi yang di Duga Adanya Kejadian Curas (Begal) yang terjadi di Kecamatan penanggalan Subulussalam.

    Dari Hasil penyelidikan diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa Tsk AP/Alias Ucok kampret Sedang berada di sebuah Warkop yang sedang bermain Game bersama teman2nya, kemudian Tim Langsung Melakukan Upaya Penangkapan terhadap Tersangka.

    Kemudian dari hasil Pengakuan Tersangka AP (40) Alias Ucok Kampret Melakukan Kejahatan Bersama Temannya Yang bernama ‘S’ (42) , Sehingga Tim Resmob gerak cepat menuju ke rumah Tsk S yang berada di Desa Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan Subulussalam dan di dapati Tsk ‘S’ (42) sedang tidur di rumah Miliknya dan "Pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Kota Subulussalam, Kini pelaku sudah di amankan di rumah tahanan polres kota subulussalam,” tandasnya.

    Barang bukti diamankan, 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE XS-Max warna Gold, 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO warna putih, 1 (satu) Sepmor Honda Beat Street warna Silver dengan Nopol BL 4714 IK, Tutupnya (HR-RI_M.Pohan)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Respon Cepat, Satreskrim Polres Kota Subulussalam Menangkap Pelaku Begal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer