Petani ku Sayang Petani ku Malang,Jangan sampai di Abaikan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Petani ku Sayang Petani ku Malang,Jangan sampai di Abaikan

    Dimas ( Redaksi )
    2 Agustus 2022, 8/02/2022 09:26:00 AM WIB Last Updated 2022-08-02T03:47:56Z
    Batu Bara_Harian-RI.com-
    2/8/2022 Petani Batu Bara ku sayang tentulah kalimat "sayang" ini adalah ungkapan yang sangat layak kita katakan,mengapa  demikian ? Bukankah mereka membanting tulang setiap hari demi sebulir nasi yang mengisi perut kita,Perut Pemerintah daerah kabupaten Batu Bara,Perut anggota DPRD Batu Bara ,Perut APH ,aktivis Batu Bara dan perut-perut lainya.

    Maka Negara Kesatuan Republik Indonesia membuat UU agar Para pahlawan pangan tersebut dapat Terlindungi dengan di terbitkan UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
    Petani Batu Bara ku Malang ,tentulah malang apabila kebutuhan dasar untuk menggarap padi di sawah di tiga desa yakni desa Sei muka ,desa sumber tani dan desa benteng yaitu air ,mereka harus "mengais "sendiri di parit-parit saluran irigasi tersier. 

    Bertambah malang tat kala mereka tak mengerti atau tak mau tahu lagi apa masalah sebenarnya di pemerintah kabupaten Batu Bara sehingga dua tahun belakangan ini mereka harus mengalami kegagalan demi kegagalan terkhusus keterlambatan mereka turun ke sawah.

    Awak media mencoba mencari hulu dari permasalahan petani tiga desa tersebut,mengapa dua tahun kebelakangan mereka sulit mendapatkan air,dan ternyata hulu masalahnya ada di Pintu air desa Tanah Timbul Sei Balai .

    Yang mana fungsi Pintu Air adalah alat yang di gunakan dalam sistem irigasi. Pengendalian air pada bendungan perlu di lakukan agar penggunaan air dapat lebih efektif dan efisien. Dengan pengontrolan pengairan yang baik maka jalur air dari hulu hilir dapat terkendali sehingga kebutuhan air pada pertanian dapat terpenuhi dengan baik.

    Masalahnya adalah pintu air yang mengontrol air yang menuju  ke tiga desa yakni desa Sei muka,desa sumber tani dan desa benteng seharunya berfungsi di temukan tidak berpintu .
    Awak media coba mencari tahu dari masyarakat sekitar pintu air, mengapa dam yang mengarah ke tiga desa tersebut tidak berpintu ,sedangkan pintu air yang menuju ke desa lain berpintu dan berfungsi dengan baik.
    "Iya pak ,dua tahun lalu pintu dam yang mengarah ke tiga desa itu di bangun ,tengoklah itu pak ,bangunannya kan masih baru"

    Kalau dua tahun lalu di bangun,sepengetahuan bapak (petani red)mengapa dam tersebut tak berpintu.
    "bukan tak berpintu pak,setahu kami pintunya memang di pasang tapi tak sampai seminggu di pasang jebol ,bagaimana tak jebol pak ,plat besinya terlalu tipis....ya tak mampulah menahan lajunya air sungai,jangan katakan saya yang bilang ya pak....payah nanti" sambil berlalu sembari menggelengkan kepala.

    Senada dengan di temukanyq Data LPSE kabupaten Batu Bara ,rehabilitasi jaringan irigasi di Sei muka DAK (Dana Alokasi Khusus)dengan nilai pagu Enam ratus juta rupiah.tanggal pembuatan 16 Juli 2020.

    Petani jangan sampai di Abaikan sebab Sektor pertanian di Batu Bara mempunyai peranan penting dan strategis dalam penyediaan pangan bagi masyarakat khususnya masyarakat Batu Bara dan memiliki kontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan.


    "Kalau cinta sudah di buang,jangan harap keadilan akan datang,kesedihan hanyalah tontonan bagi mereka yang di pekuda jabatan"by Iwan falls

    "Tolonglah pak di bantu kami ,orang bapak-bapak kan wartawan,sampaikan ke pak Zahir sudah dua tahun kami mengalami kesusahan mencari air untuk mengairi sawah-sawah kami,tahun ini saja kami mengalami keterlambatan tiga bulan turun kesawah"nadanya memelas sedih

    Sangat di sesalkan tat kala awak media mencoba menghubungi Kabid perairan di dinas PU melalu sambungan  WhatsApp (wa) ,sepertinya sang Kabid memilih bungkam,walau WA tersebut sudah bercontreng biru dua tanda sudah terbaca (dugaan cari aman,ciri khas oknum-oknum pejabat publik di kabupaten Batu Bara,yang di gaji dari pajak rakyat termasuk petani penanam padi)

    Publikpun bertanya....

    Dua tahun sudah,Apa upaya pemerintah daerah kabupaten Batu Bara dalam menanggulangi Krisi air yang melanda tiga desa tersebut?

    Siapa yang harus bertanggung jawab atas penderitaan dan kerugian petani di tiga desa selama dua tahun tesebut?

    Apa tanggung jawab PPK ,Konsultan pengawas dan  pelaksana proyek pintu air yg sebenarnya tak pernah berpungsi tersebut?

    Patut di duga ada pelanggaran UU No 19 tahun 2013 di Batu Bara ,siapa Yang bertanggung  Jawab?

    Untuk  menjawab itu,Investigasi harus bersambung...(HR-RI.Amin)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Petani ku Sayang Petani ku Malang,Jangan sampai di Abaikan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer