DPRK Aceh Tenggara Respon Cepat Laporan Masyarakat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DPRK Aceh Tenggara Respon Cepat Laporan Masyarakat

    Dimas ( Redaksi )
    1 September 2022, 9/01/2022 06:14:00 AM WIB Last Updated 2022-08-31T23:14:55Z

    Kutacane_harian ri-com
    Sejumlah Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Komisi A
    Menghadiri sidang, berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat desa kepada pihak DPRK Aceh Tenggara terkait penggunaan Dana Desa Kute Pangguh Tahun Anggaran 2022, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Yang berlangsung di Kantor Camat, Lawe Bulan 30/8/22.

    Dalam kegiatan sidang yang berlangsung tertib dan penuh ketegangan tersebut di hadiri Camat, Kades dan Sekdes Kute anggota BPK Kute, Desa Kute Pangguh, dan beberapa Anggota DPRK Aceh Tenggara Dari Komisi A.

    Suhelludin Anggota DPRK Aceh Tenggara, dari Fraksi Partai Golkar memberikan arahan dan masukan kepada lapisan masyarakat baik dari pelapor, mau pun terlapor, "Bahwasanya Dana Desa itu pada prinsipnya harus Transparan tidak boleh di putuskan secara sepihak,Paparnya.

    "Oleh karna itu di adakan Musrenbang Desa yang melibatkan masyarakat Desa," ujar Suhel.

    Terkait dana BLT digunakan untuk pembelian Daging (pebante) yang di setujui oleh masyarakat, Suhelludin menerangkan " Agar  menunjukkan bukti Berita Acara kalau masyarakat meminta keterangan tentang pengunaan dana BLT yang di peruntukan untuk BLT,"katanya.

    Selanjutnya kami dari DPRK Aceh Tenggara  "akan mengevaluasi boleh apa tidaknya".
    Dalam Kesimpulan sidang penyelesaian terkait Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Kute Pangguh tersebut Pimpinan
    sidang Tomi S.Kep Menyampaikan,"Kepada Pelapor terkait anggaran 2022 yang dicantumkan pelapor belum bisa di proses secara administratif,dikarenakan masih dalam proses Anggaran berjalan, sementara untuk Anggaran 2021 akan kita proses secara administrasi",Ungkapnya.

    Lanjut Tomi "Sembari menunggu SPJ 2021, DPRK akan mengundang  secara resmi  Pihak Pelapor dan Terlapor, guna mengadakan rapat kembali di kantor Lembaga DPRK Aceh Tenggara atau di tempat yang disesuaikan.

    Lebih lanjut, Tomi menyampaikan dan meminta kepada Kepala desa dan sekretarisnya untuk menyiapkan SPJ,Ungkapkan Tomi, Sembari menutup sidang tersebut .

    Dalam sidang tersebut Camat Lawe Bulan Zainul Arifin SE, juga Menyampaikan "Dalam menyelesaikan persoalan atau masyarakat yang mengadu hampir tidak pernah saya bawa keruangan  ini  artinya dimana ada persoalan tersebut langsung di selesaikan bila perlu saya yg turun kelapangan Ucap "Camat lawe Bulan secara tegas.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRK Aceh Tenggara Respon Cepat Laporan Masyarakat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer