Medan_Harian-RI.com
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memperbaiki sebanyak 22 rumah tidak layak huni di Medan Denai, Kota Medan, Sumut.

"Atas nama Pemkot Medan, kami ucapkan terima kasih. Ini adalah perwujudan cita-cita membantu warga memenuhi standar hidup yang layak," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, terang dia, sebagai tanda dimulainya perbaikan 22 rumah tidak layak huni senilai Rp1,5 miliar di Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.

Wali Kota juga menyebut, setelah diperbaiki rumah itu akan diserahkan kepada masyarakat yang bersifat hibah dengan catatan tidak boleh dijual atau disewakan.

"Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial telah bersedia memperbaiki rumah yang tidak layak huni ini. Permukiman kumuh, termasuk permasalahan yang kita entaskan," tutur Bobby.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial, Ananta Wiyogo, mengatakan melalui perjanjian kerja sama ini pihaknya akan segera melakukan aksi memperbaiki 22 rumah tidak layak huni.

Pihaknya juga berpesan kepada pemilik rumah yang akan diperbaiki di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai harus tetap menjaga dan merawat dengan menempati.

"Setelah diperbaiki, nantinya secara simbolis rumah itu kami serahkan kepada pak wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah," katanya.