Dinkes Aceh Barat larang penggunaan resep cair cegah ginjal akut
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dinkes Aceh Barat larang penggunaan resep cair cegah ginjal akut

    Dimas ( Redaksi )
    21 Oktober 2022, 10/21/2022 11:53:00 AM WIB Last Updated 2022-10-21T04:53:23Z

    Meulaboh_Harian-RI.com
    Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat resmi melarang tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan di daerah tersebut, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau syrup guna mencegah terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.Kamis, 20 Oktober 2022 23:50 WIB

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah perawatan anak sakit demam di rumah, harus lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

    “Larangan ini bersifat sementara sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah di Meulaboh,  Kamis malam.

    Ia mengatakan, larangan tersebut menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, Hal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

    Selain melarang tenaga kesehatan meresepkan obat cair/syrup bagi anak, kata Syarifah Junaidah, seluruh apotek di Aceh Barat diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat.dikutip dari Antaranews.Com.

    Ketentuan ini, kata juga, juga berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh Barat, pihaknya meminta agar petugas kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak terutama usia di bawah 6 tahun,

     dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

    “Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas, tanpa anjuran dari
    tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” katanya menambahkan.

    Terhadap perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, kata Syarifah Junaidah, harus lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

    “Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Syarifah Junaidah (Rafli).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dinkes Aceh Barat larang penggunaan resep cair cegah ginjal akut

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer