Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering

    Dimas ( Redaksi )
    22 Oktober 2022, 10/22/2022 08:02:00 AM WIB Last Updated 2022-10-22T01:02:38Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Sebanyak 12 bal daun ganja kering yang dijadikan barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dimusnahkan, Jumat (21/10/2022) pagi. 

    Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Polresta Banda Aceh dan di saksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jantho. 

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Ksatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, SIK, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar.

    " Pemusnahan barang bukti daun ganja kering sebanyak 12 bal dilakukan dengan cara di bakar di depan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jantho, tadi pagi , " ucap Kompol Tendri.
    Kemudian, dalam pemusnahan ini turut menghadirkan tersangka ULUL (32), warga Gampong Lingkok, Pidie yang diamankan pada hari Minggu (22/6/2022) silam dirumahnya, sebut Kasatresnarkoba. 

    Kami juga menghadirkan tersangka, dimana kasus ini juga pernah digelar di Polresta Banda Aceh beberapa waktu silam, tuturnya.

    Kasatresnarkoba juga menjelaskan, perkara ini menggunakan modus  pengiriman Sparepart ketika tersangka ULUL mengirimkan melalui cargo di Bandara SIM Aceh Besar.

    Perlu dijelaskan, dari 12 bal dengan berat 12.218 gram, telah disisihkan sebanyak 111.04 gram untuk dikirim ke laboratorium Medan guna untuk pengujian, dan sisa sebanyak 12.330 gram  di musnahkan dengan cara dibakar dihalaman Mapolresta Banda Aceh. 
    " Perkara ini akan tahap dua hari Selasa (25/10/2022)  di Kejaksaan Negeri Jantho, " pungkasnya.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer