YARA Langsa Desak Pj Walikota Langsa S iniegera Rotasi Jabatan SKPD
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    YARA Langsa Desak Pj Walikota Langsa S iniegera Rotasi Jabatan SKPD

    Dimas ( Redaksi )
    21 Oktober 2022, 10/21/2022 05:42:00 PM WIB Last Updated 2022-10-21T10:42:25Z
     

    Langsa_Harian-RI.com
    ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa H A Muthallib Ibr, SE,  SH,. M.Si,.M.Kn,  mendesak Pejabat (Pj) Walikota Langsa, Ir. Said Mahdum,  segera melakukan rotasi sejumlah jabatan SKPD jajaran Pemerintah Kota Langsa.

    Kebijakan itu dilakukan, mengantisipasi terjadinya stagnasi serta demi efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan Kota Langsa.

    Demikian dikatakan Ketua YARA Langsa H. Thallib, kepada sejumlah Wartawan  diruang kerjanya, Jum'at (21/10), siang.

    Menurutnya kebijakan itu dapat dimungkinkan, mengingat kewenangan Pejabat (Pj) Walikota Langsa sama dengan definitif, ujarnya.

    "Pun demikian mutasi dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Mendagri" kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa tersebut.

    Mantan Wakil  Ketua PWI Aceh ini juga mengatakan, Pj Walikota Langsa harus bersikap tegas terutama dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan, apalagi menyangkut kelangsungan kinerja aparatur birokrasi pemerintahan dibawah kepemimpinannya, sebut H Thallib. 

    Pihaknya menilai, untuk saat ini belum ada sebuah terobosan atau langkah nyata dari Pj Walikota Langsa terhadap penyegaran birokrasi pemerintahan. 

    Hal itu dapat dilihat dimana sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt)

    "Seperti jabatan Direktur RSUD, Kabag Umum Sekretariat Pemko Langsa, Camat, hingga saat ini diisi pelaksana tugas atau Plt" tuturnya.

    Kondisi ini tentunya berdampak terhadinya rangkap jabatan. Selain itu juga publik Kota Langsa bertanya tanya, apakah Pemko Langsa kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), ujar H Thallib yang juga Adcokat di Aceh.

    "Tentunya, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena kewenangan Plt itu terbatas" ujarnya

    H thallib,  yang juga merupakan pegiat hukum di Kota Langsa ini mengingatkan, Pejabat Walikota, Bupati atau Gubernur akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri setiap enam bulan.

    Dan apabila tidak ada langkah nyata terhadap kemajuan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, bukan tidak mungkin serta berpeluang pejabat bersangkutan akan diganti ditengah jalan.

    "Tentunya kita tidak menginginkan, hal ini terjadi, ujar nya lagi

    Pun demikian pihaknya tetap optimis, Pj Walikota Langsa akan melakukan rotasi pejabat dilingkungan Pemko Langsa, hal ini urgen dilaksanakan dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan khususnya, jajaran Pemko Langsa, tutup H Thallib mantan Ketua Panwaslu Aceh Timur.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • YARA Langsa Desak Pj Walikota Langsa S iniegera Rotasi Jabatan SKPD

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer