Catatan akhir Tahun : Bukan Kebiasaan untuk kebaikan, Tapi Kebaikan untuk Kebiasaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Catatan akhir Tahun : Bukan Kebiasaan untuk kebaikan, Tapi Kebaikan untuk Kebiasaan

    Dimas ( Redaksi )
    22 Desember 2022, 12/22/2022 09:05:00 AM WIB Last Updated 2022-12-22T02:05:06Z




    Pekanbaru_Harian-RI.com
    Pentingnya pengumuman pentingnya diberitahukan, pentingnya di publikasikan

    Dari Sumber Sumber yang kayak dipercaya i
    Dan belajar Dari hari hari yang lalu, peserta KUD, belum pernah menerima sebuah Catalan tulisan relis dari rugi laba KUD, sudah cukup Lama, arti nya pengalaman warga peserta tanpa ada perobahan, biasa biasa saja, bhkan dari group whsaap pun belum juga, atau bentuk relis pun juga tidak pernah, 
    Kapan lagi peserta dan KUD maju??
    Yang nama nya per kantoran, pasti ada buku harian, buku jurnal dan Debet Kredit, uang masuk dan uang keluar, ini sangat ditunggu peserta KUD, selama ini, sekalipum pengurus nya sudah silih berganti, lalu Kapan lagi Maju KUD kita??  Tutur peserta pada awak medya 
    Tutup buku Per 31 December, wajib ada dan yg berhubungan dgn adminitrasi
    Balkan issu berkeliaran ditengah tengah masyatakat, dan sudah Lama berlangsung  pungutan 
    Pungutan, apa?? 
    Benak awak medya baru Baru 23/12/2022
    Pungutan uang yang tidak sah juga suatu pelanggaran undang undang pungutan liar 
    Apa lagi kuat dugaan pungutan itu terarah arah suatu urusan surat tanah sertifiked, mana pihak pihak ada kontra versi  pigskin pempropinsi menolak keabsaha surat sertifeket terkait menjadi hutan lindung dari 32 tahun dikuasa warga 
    Sepihak pemkab dan  PT perkebunan V sei garo, selaku bapak angkat pengelola Kabun kelapa sawit  dari seluk beluk Peristiwa ini, peserta ingin tahu dan medya ingin cari tahu, dikarenakan untuk kepentingan public 
    Belum pernah relis pemberitshun  pengumuman dibaca peseta, padahal ada pula khusus kontrak MOU, satu medya online, menambah keinginan tauan public, dan peserta  semakin membingungkn, tandas warga, dgn rasa kesalnya, juga dirahasiakan identitasnya

    Harus banyak membenahi Diri kedlm KUD kita, lebih baik orang bodoh mengurusnya tapi dpat merasakan hati peseta, daripada orang pintar mengurus nya namun tidak merakyat 
    Manajement KUD, hrus dapat dilihat kulit dalamnya, hingga sampai ini, medya belum ada mendapat jawaban resmi, ketua masih keadaan cuti dan salah satu pengawasan lewat whasap tidak dapat memberikan suatu gambaran dari pertanyaan medya, 
    Yang menjadi Informasi yg berkmbang hanya dana Rp 500juta untuk mengurus surat sertifiked, lahan hutan lindung dari seluas hectar sedang pajak sudah lunas Rp 300 juta 
    Pungutan itu pun lewat potongan dari panen sawit tanpa sesuatu kwitansi ke peseta, wajar peserta mendesak 
    Mudah mudahan Info ini salah dan untuk diluruskan
    Tandas keluarga peserta KUD, pkerjaan KUD ini untuk orang banyak dan tentu berhak publik bertanya
    Masyarakat akui Pemerntah niatnya cukup baik menghadirkan undang undang Pers dan Undang undang Keterbukaan publik, namun penguasa yang satu ini sebagai Ketua KUD, Yg diangkat juga oleh masyarakat  sefatnya tertutup 
    Bukan dari rakyat untuk Rakyat?? 
    Satu untuk semua, semua untuk satu?? 
    Ada apa pengundiran diri seseorang ini?? Balik bertanya peseta, tidak kah seharusnya dibuatkn diskusi?

    Medya tetap solid dan mendesaknya, jangan datang hujan lalu padam lampu  lalu berita nya tidak ada, ini pemalsuan berita 
    Medya wajar beda pandangan, dan dua arah dan dua sisi  namun medya tidak  baik jika jika hanya isi hoax dan porno, harus sifat nya mendidik dan bermitra, bukan bermusuhan
    Demi NKRI, bela Negara, kita jungjung hak hak pelaksana pra duga tidak bersalah, medya hanya bertanya 
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda tanda jawaban resmi dari pengurus Nyan, jelang kesibukan hari hari pnting diakhir tahun, ketua masih keadaan cuti dan kita jumpa dulu, ujar nya

    Sebagian orang sebutkn, kutipan itu sebagai yuran, yuran simpanan, sementara diisukan mengurus surat tanah sertifiked, copy sudah ada, tapi belum bisa ditunjukkan pada peserta, meniru ungkapan salah satu Pengawas, lalu apa apa kebijakan dilakukan sebagai Pengawas?? 
    Apa kah Hanya mengawasi bahan bahan??
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Catatan akhir Tahun : Bukan Kebiasaan untuk kebaikan, Tapi Kebaikan untuk Kebiasaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer