Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, K (50) di amankan oleh Polisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, K (50) di amankan oleh Polisi

    Dimas ( Redaksi )
    5 Januari 2023, 1/05/2023 05:55:00 PM WIB Last Updated 2023-01-05T10:55:42Z
     

    Redelong_Harian-RI.com
    K (50) warga kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah di amankan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah, lantaran diduga melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, Polisi mengamankan pelaku berdasarkan laporan Reje Kampung pada hari Rabu 04 Januari 2023 sekira pukul 18:00 WIB, melaporkan ke Polsek Mesidah bahwa warganya yang masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual.

    "Dari laporan yang kita terima diduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, dari pemeriksaan sementara diduga aksi tersebut dilakukan didalam kamar rumah milik pelaku" kata Indra

    Indra menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    "Saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh unit PPA satreskrim Polres Bener Meriah, dan masih mengumpulkan Keterangan saksi-saksi" jelasnya
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, K (50) di amankan oleh Polisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer