Ditreskrimsus Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ditreskrimsus Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

    Dimas ( Redaksi )
    26 Januari 2023, 1/26/2023 05:06:00 PM WIB Last Updated 2023-01-26T10:06:31Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 26 Januari 2023.

    Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

    Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.
    "Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi," jelas Winardy, dalam rilis cepatnya, Kamis, 26 Januari 2023.

    Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ditreskrimsus Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer