Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

    Dimas ( Redaksi )
    14 Maret 2023, 3/14/2023 08:45:00 AM WIB Last Updated 2023-03-14T01:45:21Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 dan pembinaan etika profesi Polri di Polresta Banda Aceh, Senin, 13 Maret 2022.

    Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri.

    Dalam sosialisasi itu juga disampaikan atensi terkait pemberantasan judi dan narkoba, di mana setiap personel Polri dilarang keras terlibat dalam perjudian maupun narkoba.

    "Jangan ada personel yang terlibat dalam kasus judi atau narkoba. Tidak ada toleransi terkait hal itu," kata Sutan Siregar.

    Selain itu juga disampaikan terkait larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor.

    Personel Polri juga harus mendukung upaya pemulihan ekonomi sosial melalui UMKM. Selanjutnya, juga ditekankan agar setiap laporan harus dicek agar sesuai fakta di lapangan, serta dilarang merekayasa perkara.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer