POLSEK SIMEULUE TENGAH MENANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    POLSEK SIMEULUE TENGAH MENANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA

    Dimas ( Redaksi )
    16 April 2023, 4/16/2023 02:40:00 PM WIB Last Updated 2023-04-16T07:40:06Z

    Simeulue_Harian-RI.com
    Personel Polsek Simeulue Tengah bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Simeulue telah menangkap satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (15/4/2023).

    Pelaku yang ditangkap berinisial JT (35thn) pekerjaan karyawan honorer alamat Desa Putra Jaya Kec. Simeulue Tengah Kab. Simeulue.

    Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Simeulue Tengah IPTU Rahmat Al Rasyid mengatakan, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus / paket sedang plastik bening tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat barang bukti 0,36 (nol koma tiga puluh enam) Gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 (Satu) Buah alat isap sabu / bong lengkap dengan kaca pirex sudah terpasang, 10 (sepuluh) lembar plastik bening panjang.

    Hasil interogasi awal keterangan JT  bahwa Ianya mendapatkan Narkotika Jenis Sabu tersebut dari kawan nya yang berdomisili di Banda Aceh (dalam Penyelidikan).

    Kemudian Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta Membawa Tersangka ke Polres Simeulue untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • POLSEK SIMEULUE TENGAH MENANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer