MULSON LUMBANTOBING SURATI DISNAKER MEMINTA KEADILAN KEPADA PEMERINTAH TAPSEL GUNA TINDAK LANJUT PEMECATAN SEPIHAK PT. MIR PMKS
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    MULSON LUMBANTOBING SURATI DISNAKER MEMINTA KEADILAN KEPADA PEMERINTAH TAPSEL GUNA TINDAK LANJUT PEMECATAN SEPIHAK PT. MIR PMKS

    Dimas ( Redaksi )
    26 Mei 2023, 5/26/2023 01:05:00 PM WIB Last Updated 2023-05-26T06:05:28Z

     



    Tapanuli Selatan_Harian-RI.com - Dalam peraturan Pemerintah, terkait untuk kesejahteraan Buruh Perusahaan, ataupun karyawan di bidang usaha, dari perusahaan swasta ataupun Pemerintah, tentu mempunyai persyaratan. Yang sesuai dan memadai untuk mewujudkan kesejahteraan Buruh atau pekerja yang bekerja, sebagai Karyawannya. Dalam peraturan itu maka diterbitkan Undang undang ( UU )Negara, dari kesepakatan Pemerintah, dan DPR RI, serta dengan kabinet  kementerian Negara. Untuk diberlakukan keseluruhan Rakyat negara Republik Indonesia, Yang menyangkut Hak dan Kewajiban yang sudah di atur dalam UU dan peraturan Pemerintah.


    Karyawan Perusahaan tergolong sebagai buruh dalam perusahaan, dan juga sesuai jurusan yang diterima dari lamaran. Dengan berbagai aturan dan praturan perusahaan. Begitulah yang harus diikuti seluruh karyawan, PT. MAJU INDO RAYA  PABRIK KELAPA SAWIT ( PT. MIR PMKS ). Dan itu merupakan suatu Kewajiban yang harus ditaati Mulson Lumbantobing. 


    Sebagai Karyawan supir Truck Tangki CPO PT. MIR PMKS. Di duga kuat Mulson Lumbantobing, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, setelah yang Mulson Lumbantobing, sembuh dari penyakit Jantung yang dialaminya. Mendapat perlakuan pemutusan kerja sepihak, tanpa lampiran surat PHK, atau Pesangon. Sesuai UU dan peraturan pemerintah yang ditetapkan. Apalagi yang menyangkut Hak kemanusiaan yang dituakan di lambang Burung Garuda di SILA  ke LIMA dengan Bunyi  " KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ".


    Dalam Hal ini Mulson Lumbantobing telah melakukan pertemuan secara Langsung, yang di dampingi Wartawan HARIAN-RI ke Dinas Ketenaga kerjaan ( DISNAKER) Kabupaten Tapanuli Selatan ( Kab. Tapsel ). Dan Pihak Instansi DISNAKER Kab. Tapsel, menyambut baik, Yang menyambut kehadiran Mulson Lumbantobing, saat itu Bapak Baktiar Simamora, dan Ibu Fatimah Bidang industri. Senin 15/05/2023 di ruangan Kabid perindustrian DISNAKER Kab. Tapsel. Dan juga memberi kesempatan kepada Mulson Lumbantobing, Memberi Arahan dan petunjuk, Untuk membuat suatu permohonan surat secara tertulis di tujukan kepada instansi DISNAKER Kab. Tapsel, guna memanggil pihak Perusahaan PT. MIR PMKS dan menindak lanjuti tentang PHK, yang dilakukan pihak perusahaan PT. MIR PMKS, terhadap  Mulson Lumbantobing. dan mempertanyakan beberapa hal ketentuan mekanisme tentang BPJS Ketenaga Kerjaan. Melalui Surat yang Sudah di layangkan, Senin 22/05/2023. Sesuai isi surat permohonan tersebut, di tujukan kepada DISNAKER  Kab.Tapsel. 



    Terlepas dari semua itu wartawan Media HARIAN-RI.com, Juga mengkonfirmasi Mulson Lumbantobing. Di gedung DISNAKER Kab. Tapsel, dalam keterangannya menyatakan, Saya merupakan salah satu supir Truck Tangki CPO PT. MIR PMKS, yang bekerja dari Tahun 2014 sampai dengan Mei 2023. Dan saya bekerja selama kurang lebih 9 ( sembilan )Tahun. tutur Mulson Lumbantobing. Dan  tidak pernah berbuat kesalahan dan tidak pernah kecelakaan, yang merugikan pihak perusahaan. Namun disebabkan pada tanggal 10 April 2023 sekira ± jam 01:00 wib dirumah saya sendiri, Saya mengalami penyakit menurut keterangan istri saya juga pihak medis saya terdampak serangan jantung tuturnya. 


    Lanjutnya lagi, Dan pada saat itu Saya sudah memegang uang jalan sebesar Rp. 4.080.000 untuk mengantar minyak CPO perusahaan PT. MIR PMKS dengan tujuan Pabrik MINYAK NABATI ASAHAN (MNA), di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Hebatnya lagi, saya sampai kondisi tidak sadarkan diri, Dengan kondisi Panik, istri Saya berjuang bagaimana Saya harus dapat di obati dan bagaimana caranya Saya sembuh bebernya. Terpisah dari Mulson Lumbantobing, Awak Media HARIAN-RI.com juga, mengkonfirmasi Istri Mulson Lumban tobing di kediamannya Dame Hotmatua Hutagalung, Jln Desa Rianiate l, blok C, Link lll, kelurahan Muara Manopas, kec. Muara Batang Toru, Kab. Tapsel, senin 22/05/2023. Dalam konfirmasi Tersebut menyatakan, Sayapun sebagai istri berjuang membawa suami saya, dengan cara apapun pada saat kejadian suami saya jatuh sakit secara Mendadak di depan Saya. yang membuat Saya panik hanya berpikir untuk berusaha membawa suami saya ke medis klinik terdekat, ataupun ke bidan terdekat kediaman Saya. Dengan kenderaan seadanya, tuturnya. Dengan memakai unit sepeda motor yang kami miliki, juga kain panjang untuk mengikat tubuh suami saya ke tubuh Saya, Agar tidak jatuh dari hal tidak diinginkan. Dengan nekat saya mengenderai sepeda motor, mengantar suami Saya ke klinik Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kab. Tapsel. sesampainya Saya di klinik Muara Ampolu, Klinik Muara Ampolu tidak mampu menangani, kurangnya peralatan ataupun terbatasnya bahan medis, di  kelinik tersebut, untuk pertolongon suami saya. Sehingga saya membawa suami saya ke klinik Tanjung Harapan, Lopo Baru, Desa Huta Raja, Kec. Muara Batang Toru, Kab. Tapsel. Di klinik Tanjung Harapan, Lopo Baru, Suami saya, mendapat bantuan oksigen untuk pertolongan pertama. sehingga Suami  saya tersadar dari kondisi komanya. yang sempat tidak sadarkan diri lagi. Dan Suami saya merasakan adanya ketenangan dalam bantuan oksigen yang diberikan, oleh pihak klinik Tanjung Harapan, Lopo Baru.


    Sekira pukul 05:00 wib 10/05/2023 Suami saya mengingat perusahaan tempat ia bekerja, Dan Suami sayapun menghubungi Rekan kerjanya TUGIMIN, jabatan sebagai Asisten dibidang Traksi/Perbaikan Armada PT. MIR PMKS, melalui telepon seluler, Suami saya melaporakan kondisinya pada saat itu kepada TUGIMIN, kemudian pak TUGIMIN menjawab, “sudah berobat aja dulu, biar supir serap yang bawa Truck Tangki CPO (Armada).”  Dan begitulah saat itu, Pak Tugimin berpesan kepada Suami saya. Dan sekira pukul 05:38 wib Suami saya, dirujuk Klinik Tanjung Harapan, Lopo Baru, ke Rumah sakit Meta Medika Sibolga. Dikarenakan Klinik Tanjung Harapan, Lopo Baru, tidak dapat menangani lebih lanjut penyakit yang dialami Suami saya tuturnya.


    Lanjutnya lagi, Sesampainya di Rumah Sakit Meta Medika Sibolga, Suami saya langsung ditangani pihak rumah sakit, di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD), dan sekira pukul 09:00 wib, Suami Saya dihubungi dari pihak perusahaan, yang diwakilkan TUGIMIN, Asisten dibidang, Traksi/Perbaikan Armada PT. MIR PMKS. Ironisnya Pak TUGIMIN Bukan menjenguk atau mempertanyakan bagaimana kondisi Suami saya Sebagai karyawan PT. MIR PMKS. Melalui telepon seluler Suami saya, Malah langsung mempertanyakan tentang uang jalan yang ada sama Suami Saya, dalam perkataannya Saya dengar “Pak TOBING kemana uang jalan kita jemput” Tanya Pak TUGIMIN kepada Suami saya,


    Dan Suami Saya menjawab “Pak, uang jalan ada sama saya, saya ada di Rumah sakit Meta Medika Sibolga, dan uang jalannya terpakai sebagian, sisanya uang jalan Rp. 3.750.000” Jawab Suami saya kepada Pak TUGIMIN.


    Dan kemudian Pak TUGIMIN bilang kepada Suami saya “sudah tidak apa-apa, biar kami suruh orang dari PKS, untuk menjemput uang jalan” Terang Pak Tugimin kepada Suami Saya. Sekira Pukul 11:00 wib Oknum pihak PKS, yang jabatannya sebagai Mandor Tracksi/Perbaikan Armada, PT. MIR PMKS. Yang berinisial  RIDO MANIK,  yang didampingi saudara PARUBAON HASIBUAN, Yang datang ke Rumah Sakit Meta Medika Sibolga, untuk menjemput uang jalan yang ada pada Suami saya. Lalu pergi begitu saja seperti bergaya Kolektor menagih utang tanpa ada mengucapkan apa-apa. Dan mulai Tanggal 10 April 2023, sampai dengan Tanggal 14 April 2023, Suami saya di opname di Rumah Sakit Meta Medika Sibolga, tuturnya. 

    Dan keterangan Dame Hotmatua Hutagalung, sebagai istri Mulson Lumbantobing, Awak Media HARIAN-RI.com juga mengkonfirmasi, Mulson Lumban tobing, perihal kebenaran keterangan istrinya, di kediamannya. Dalam  keterangan Mulson mengatakan itu memang benar, istri saya memang tau semualah soalnya aku yang sakit istriku terus mendampingiku tuturnya. 


    Dan lanjutnya lagi Mulson mengatakan Pada Tanggal 20 April 2023, sekira pukul 11:30 wib, penyakit Saya kambuh lagi, dan Saya diantar oleh istri saya dan saudara kami, ke Rumah Sakit Meta Medika Padangsidempuan. dan Saya melaporkan lagi kondisinya ke perusahaan, PT. MIR PMKS, melalui Pak TUGIMIN, Mulson mengatakan kepada Pak TUGIMIN “Pak, saya masuk Rumah Sakit lagi.” Dengan keterangan Saya kepada Pak Tugimin. Jawaban Pak TUGIMIN, “Semoga Cepat sembuh.” Jawaban Pak TUGIMIN, Dan Pada Tanggal 24 April 2023, Saya kembali ke Rumah kediaman Saya bersama istriku, setelah dirawat selama 4 ( empat ), hari di Rumah Sakit Meta Medika, Kota Padangsidempuan. Tiga hari kemudian, Tepatnya Tanggal 27 April 2023, Saya menghubungi pihak perusahaan, menghubungi Lewat telepon seluler Pak TUGIMIN. Untuk mempertanyakan kapan Saya bisa mulai kerja, Dan jawaban Pak TUGIMIN ”Pulihkan dulu kesehatanmu, kalau masalah mobil biar supir serap yang bawa.” Kata Pak TUGIMIN kepada Saya tuturnya. 


    Lanjutnya lagi, Setelah Saya merasa Pulih dan sudah bisa beraktivitas, Pada Tanggal 08 Mei 2023, saya menghubungi kembali pihak perusahaan, untuk menanyakan kembali, kapan saya bisa masuk bekerja kembali, melalui telepon seluler Pak TUGIMIN, Sontak mendengar jawaban dari  Pak TUGIMIN “Pak TOBING tidak dipekerjakan lagi di PT. MIR PMKS dan datanglah ke kantor untuk menjumpai Pak EKA DAMANIK (JABATAN KTU PT . MIR PMKS).” Terang Pak TUGIMIN kepada Pada Saya, Dan setelah selesai Saya telponan dengan Pak TUGIMIN, Sayapun langsung berangkat ke perusahaan PT. MIR PMKS menjumpai Pak EKA DAMANIK.


    Sesampainya di Perusahaan Sayapun jumpa dengan Pak EKA DAMANIK, di ruangan rapat PT. MIR PMKS dan tanpa banyak bicara Pak EKA DAMANIK mengatakan kepada Saya, “Pak TOBING tidak dipekerjakan lagi di Perusahaan PT. MIR PMKS dan segera menjumpai Pak DIDIT (jabatan HRD).”Terang Eka Damanik kepada Saya. Dihari itu juga Saya menjumpai Pak DIDIT (jabatan HRD) di kantor kebun PT. MIR, dan Pak DIDIT mengakatakan “saya belum bisa memutuskan, tolong saya kasih waktu untuk membicarakan ke pihak manajemen perusahaan.” Kata Pak DIDIT kepada Saya.


    Dan pada Tanggal 10 Mei 2023, Saya kembali menghubungi Pak DIDIT, lewat aplikasi Whats Up (WA). Untuk mempertanyakan kembali terkait pembicaraan, yang pernah saya dengarkan Arahan dan petunjuk dari Pak DIDIT, Pada Tanggal 08 Mei 2023, yang kami bicarakan di kantor kebun PT. MIR Setelah dua hari berlalu katanya lagi. Sambungnya lagi,


    Dan Pak DIDIT menjawab chatingan Whats Up (WA) Saya. Pak DIDIT Menjawab dalam bentuk Chat, “Saya masih di sipirok Pak, semalam alot juga diskusi dengan manajemen, mungin hari ini atau besok keputusannya.” Jawab Pak DIDIT melalui chatingan Whats Up (WA) kepada saya.


    Dihari yang sama yaitu Tanggal 10 Mei 2023, tepatnya sekira pukul 16:31 wib, Saya menanyakan kembali kepada Pak DIDIT melalui Chat WA melalui . “Selamat sore Pak, Bagaimana Pak kabarnya.” Tanya Saya kepada Pak DIDIT " .


    Dan sekira pukul 18:36 wib, di hari yang sama Pak DIDIT, menjawab pesan WA Saya, “Sabar pak ya, kalau sudah ada keputusan segera mungkin langsung saya sampaikan.” Jawab Pak DIDIT, pada saya.  Dua hari kemudian tepatnya Tanggal 12 Mei 2023, tepat pukul 07:53 wib, Pak DIDIT menelpon saya melalui aplikasi Whats App, “Maaf ya Pak TOBING, Bapa tidak dipekerjakan lagi.” Kata Pak DIDIT kepada Saya, dan Saya menjawab dan bertanya “Kok langsung saya diberhentikan bekerja begitu saja...???? tanpa ada surat pemberitahuan kepada saya dari pihak perusahaan Pak...???,  " Tuturnya, tambahnya lagi, untuk memastikan PHKnya,  kepada Pak DIDIT, Kemudian Pak DIDIT , menjawab “Kami Cuma memakai jasa saja, makanya tidak ada surat pemberitahuan, atau surat PHK dari Perusahaan.” Jawab Pak DIDIT kepada Saya. 


    Dan selanjutnya Awak media HARIAN- RI meminta kepada PT. MIR PMKS memberi ruang dan waktu, kepada para awak media untuk mengkonfirmasi Berita Yang Berimbang, hingga berita ini di terbitkan ( JS ).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • MULSON LUMBANTOBING SURATI DISNAKER MEMINTA KEADILAN KEPADA PEMERINTAH TAPSEL GUNA TINDAK LANJUT PEMECATAN SEPIHAK PT. MIR PMKS

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer