Tanpa plang informasi???
Sepanjang jalan Dari Desa Hapesong hingga Desa Pardomuan,tanpa plang,karena kewajibannya rekanan
Permasalahan dlm benak publik,satu satu nya kewajiban ,wajib mmbuat plang informasi,masyarakat luas dlm pengguna jalan umum ,dlm mengerjakan proyek pmbangunan ,sumber itu harus tercatum di isi plang informasi untuk kpntingan umum
Keinginan publik,wajib dipampangkan tambah masyarakat luas,yg layak di percaya 13/5/23
Pada awak medya dlm pantauan nya ,nampak dlm gmbar,sepanjang proyek pmbangunan pasar umum
Tidak ada terpampang plang informasi ,sumber dananya,kapan dimulai,kpan selessi kontrak perjanjian,sumber dana APBD,thn berapa,hal seperti itu isi isi informasi,namun hingga sampai saat ini 13/5/23 ,tdk ada
Menurut pantauan medya, dilapangan tdk satu pun pkerja yg dapat mmberi informasi,menjawab medya,sebagai pengawas atau mandur
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi ,pihak rekanan blum mendapat hak jawab,alasan ,dimana plang itu di pampangkn
Mari kita ikuti ,mana pkerjaan yg buruk mana pkerjaan yg baik,kwalitas dan mutu bangunan
Apakah ini penggelapan papan informasi,karena hak dan wewenang dan kewajiban rekanan





Tidak ada komentar:
Posting Komentar