Publik Minta Tindak Tegas Mafia Tanah Dengan Pakang, Korban Resah Atas Aduan di Mapolsek Mandau polres Bengkalis, Diduga Ada yang Menghalang Halang Pemeriksaan Dari 100 Ha, dari group Panjaitan CS Ditaksir Rp 500 jutaan, Publik: Gagalkan Jual Beli SKGR, Tangkap, Tahan dan Adili Y S
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Publik Minta Tindak Tegas Mafia Tanah Dengan Pakang, Korban Resah Atas Aduan di Mapolsek Mandau polres Bengkalis, Diduga Ada yang Menghalang Halang Pemeriksaan Dari 100 Ha, dari group Panjaitan CS Ditaksir Rp 500 jutaan, Publik: Gagalkan Jual Beli SKGR, Tangkap, Tahan dan Adili Y S

    Dimas ( Redaksi )
    29 September 2023, 9/29/2023 08:13:00 AM WIB Last Updated 2023-09-29T01:13:24Z



    Bengkalis,Riau_Harian-RI.com - Teman tinggal teman, curiga tetap berjalan

    Masa jual beli tanpa kenal pembelinya, tinggal menada tangani dan tanpa turun ke lokasi ,aneh

    Tinggal tanda tangan diantar diatas kertas surat keterangan ganti rugi(SKGR)

    Ujar br situmorang pada awak media baru baru ini 28/9/23 


    40 hectard lshan saya dan Rp 70 juta dikasikan, jumlah group kami cukup banyak sirait, panggabean, ringo ringo pakang nya yusuf siregar di tegar dan bp sitinjaklah mengumpulkan surat tanah itu ke pakang yusuf siregar 

    Uang kami laporkan ke polsek Mandau Rp 500 juta lagi dengan bervariasi dari sebanyak orang dengan 100 hectare dijual ke mata cipit dan tidak kenal kami pembelinya


    Transaksi itu sekitar 2 thn silam pd kelurahan pematang pudu

    Sedang alas hak kami dari desa petani kecamatan Mandau 

    Tambah nya lagi ,bp sitinjak lah yang mengumpulkan surat itu ,pugkasnya sementara thn surat tabah thn 2004 

    Hingga sampai saat ini pakang bermarga y siregar bebas berkeliaran ,sudah 3 bulan pengaduan dan bukti aduan itu dipegang bp sitinjak 

    Kami masyarakat awam, tidak tahu bagaimana aduan kami maju ditempat

    Bisa saja transaksi jual beli itu di gagalkan, itu bukan fee ujar warga yang dirahasiakan identitasnya


    Dugaan kuat ada menghalang halangi mempersulit pemeriksaan, entah bagaimana kinerja pihak penyidik ,kami kurang paham 

    Dan surat SP2HP pun tidak pernah kami terima dari pihak polsek

    Imbuhnya kepada media dengan rasa kesal ,rasa curiga itu masih ada sama teman, entah siapa siapa sudah diminta keterangannya, kami pun tidak tahu pak, ujar nya sama awak media

    Mohon lah bp media meminta agar kasus ini di tingkatkan ke penuntut umum, nanti kami surati ke mafia tanah dan polda Riau


    Satgas mafia tanah

    Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi 28/9/23 pihak polsek tidak dapat dihubungi dengan bp yusuf siregar serta bp sitinjak

    Jauh sebelumnya pengakuan bp sitinjak pura pura tidak tahu, pokoknya surat waktu itu saya kasih ke bp siregar thn 2006 ,kok saya lagi diincar orang itu malah saya masih berutang ke bank menguruskan  ucapan itu didepan jhonson situmorang ,mhd ni dan awak media, serta mantan kades 

    Mari kita ikuti perkembangannya, agar terlapor dan ditangkap, ditahan dan diadili ,mungkin jujur pembeli sudah lunas kepada pihak penjual group panjaitan ,aduan kami sekitar bulan juni 2023 

    Tangkap, tahan dan adili serta kita surati nantinya.

    [Horas Situmorang]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Publik Minta Tindak Tegas Mafia Tanah Dengan Pakang, Korban Resah Atas Aduan di Mapolsek Mandau polres Bengkalis, Diduga Ada yang Menghalang Halang Pemeriksaan Dari 100 Ha, dari group Panjaitan CS Ditaksir Rp 500 jutaan, Publik: Gagalkan Jual Beli SKGR, Tangkap, Tahan dan Adili Y S

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer