Pelapor Terima SP2HP, Kasus BRI Unit Wonosobo dari Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pelapor Terima SP2HP, Kasus BRI Unit Wonosobo dari Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus

    Dimas ( Redaksi )
    10 Juli 2025, 7/10/2025 07:36:00 PM WIB Last Updated 2025-07-10T12:36:19Z

     



    TANGGAMUS_Harian-RI.com

    Pelapor yang bernama Supriyono terkait dengan dugaan kasus tindak Pidana BRI unit Wonosobo, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Selasa 08 Juli 2025.


    Tim Kuasa Hukum Adi Putra Amril, S.H. dari (Red Justicia Law Firm Cabang Tanggamus) menyampaikan dan membenarkan terkait SP2HP yang diantar langsung kerumah supriono oleh anggota penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus, bahwa Surat tersebut dengan nomor: SP2HP/279/VII/RES.1.11 tertanggal 04 Juli 2025.


    Bahwa dari laman isi surat SP2HP yang disampaikan Sat Reskrim Polres Tanggamus salah satunya adalah sebagai berikut: 


    1. langkah-langkah yang sudah  dikakukan penyidik salah satunya adalah:

    - Olah TKP atau Cek TKP, 

    - Melakukan Pemeriksaan Supriono Bin Maulan

    - Melakukan Pemeriksaan Reni Puspita Binti Ruslan, 

    - Melakukan Pemeriksaan Turiyem Binti Sarwono 

    - Melakukan Pemeriksaan Kepala BRI Unit Wonosobo Pachrudin Saleh Bin Nawawi 

    - Melakukan Pemeriksaa Angga Bagus Novianto Bin  Ansorizal


    2.  Rencana tindak Lanjut Perkara :

    -  Mengamankan Sertifikat Tanah

    -  Melakukan Gelar Perkara dengan Peserta Gelar di Polres Tanggamus

    -   Koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus.


    "Iya, saya diberitahukan langsung oleh supriono lewat telepon Whatsapp. Bahwa Surat berikut dengan Fhoto SP2HP dari Polres Tanggamus sudah diantarkan oleh anggotanya yang bernma Aipda Hebron Silalahi selaku penyidik pembantu di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus," Ujar Adi Putra Amril dengan merspon baik tindakan dari pihak penyidik Polres Tanggamus 


    "Alhamdulillah pihak BRI Unit Wonosobo sudah diperiksa oleh penyidik melihat dari isi SP2HP yang dikirim, memang kita tidak tahu kapan mereka diperiksa dan hal tersebut wewenang pihak penyidik," Ucap Adi


    Lebih lanjut Adi menegaskan apabila pihak penyidik akan menghadirkan Saksi Ahli dalam mengungkap perkara tersebut maka pihak mreka akan penuhi terkait itu


    "Saya melihat kasus supriono bukan hanya menyangkut Perbuatan Melawan Hukum Pasal 372 KUHP, hal ini juga ada potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan khususnya perbankan. Kalau memang perlu kita menghadirkan saksi ahli untuk mengungkap kejahatan perbankannya, insya allah kita hadirkan," Jelasnya.


    Adi pun memaparkan, bahwa kasus supriono ini mungkin hanya segilintir kasus yang merupakan salah satu pelanggaran hukum perbankan, karena ini terjadi dilingkaran perbankan yang bisa dilakukan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang berkedok perbankan. 


    "Terkait kasus ini Pihak BRI mesti bertanggung jawab secara institusi karena diluar sana  masih banyak penyimpangan hukum perbankan yang menimpa masyarakat, mungkin karena kekurangan pemahaman masyarakat sehingga terpendam," Ungkap Adi


    Sementara Praktisi Hukum Advokat Kurnain, S.H. (Ketua Red Justicia Law Firm Cabang Tanggamus) juga menyampaikan bahwasanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.


    "Kami minta pihak penyidik dalam meng agendakan gelar perkara untuk mengundang kami sebagai Kuasa Hukum Supriono, Turiyem, Reni Puspita dan yang lain. Dalam gelar perkara tersebut harus tegak lurus dan terang benderang, jangan hanya Pasal 372 KUHP saja. Kami minta kejahatan dalam perbankannya juga diungkap, khususnya menyangkut undang-undang perbankan,"Pungkasnya Kurnain, S.H. 



    Roli.y

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pelapor Terima SP2HP, Kasus BRI Unit Wonosobo dari Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer