Banda Aceh_Harian-RI.com
Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Masjid Aceh (SIMASA) yang diikuti sebanyak 30 admin aplikasi dari kabupaten/kota se-Aceh, termasuk admin dari lingkungan DSI. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, mulai 21 hingga 23 April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DSI Aceh, Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola masjid melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, aplikasi SIMASA dihadirkan untuk membangun sistem pendataan masjid yang lebih tertata, akurat, dan terhubung secara menyeluruh di seluruh Aceh.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat informasi umat. Dengan sistem yang terintegrasi, data masjid dapat dikelola secara lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pemerintah,” ujar Marzuki.
Sementara itu, Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI Aceh, Teuku Kamaluddin, menjelaskan bahwa para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait pengelolaan platform digital SIMASA.
Materi yang diberikan meliputi pendataan profil masjid, legalitas tanah wakaf, manajemen pengelolaan masjid, hingga pemantauan kegiatan dakwah dan syiar Islam.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data masjid di Aceh agar lebih profesional, akurat, dan terintegrasi.
“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh admin dapat memahami sistem dengan baik sehingga pengelolaan data masjid di Aceh semakin tertib dan efektif,” katanya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DSI Aceh dalam mendukung modernisasi pengelolaan masjid sekaligus memperkuat pelayanan informasi keagamaan di era digital.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar