Pidie_Harian-RI.com
Personel gabungan dari Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Kamis (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli, Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari jajaran Polres Pidie, Polsek setempat, serta unsur TNI dari Kodim 0102 Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melalui IPTU Mirzan menjelaskan bahwa tim bergerak menuju lokasi yang sebelumnya telah dipetakan sebagai area dugaan aktivitas PETI oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
Tim menempuh perjalanan menuju kawasan pegunungan Geumpang, tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih. Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
“Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan, tim menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya,” ujar IPTU Mirzan.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja. Untuk mencegah penggunaan kembali, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga mengedepankan pendekatan preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Petugas memasang spanduk berisi imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum maupun kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan.
IPTU Mirzan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pidie.
“Penanganan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar