Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano: Soroti Dugaan Pungli SMKN 1 Gabuswetan yang Berkedok Infak
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano: Soroti Dugaan Pungli SMKN 1 Gabuswetan yang Berkedok Infak

    Dimas ( Redaksi )
    18 Juni 2026, 6/18/2026 02:48:00 PM WIB Last Updated 2026-06-18T07:48:50Z

     



    INDRAMAYU_Harian-RI.com

    Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menyoroti dugaan pungutan yang disebut berkedok infak dan sedekah di lingkungan SMK Negeri 1 Gabuswetan. 


    Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah siswa yang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin dengan alasan untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid sekolah.


    Menurut Atim Sawano, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan data terkait laporan yang diterima dari sejumlah siswa. Ia menyebut keluhan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan peserta didik.


    “Kami sedang mengungkap fakta terkait adanya dugaan pungutan yang selama kurun waktu sekitar satu tahun berkedok infak dan sedekah untuk masjid. Kami mendapatkan sejumlah data dan informasi yang berasal dari keluhan siswa-siswi di SMKN 1 Gabuswetan,” ujar Atim Sawano kepada awak media. Kamis 18 Juni 2026


    Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat siswa yang merasa keberatan dengan adanya pengumpulan dana tersebut. Bahkan, kata dia, ada siswa yang mengaku uang sakunya berkurang karena harus menyisihkan dana yang diminta setiap hari.


    “Beberapa siswa mengeluhkan adanya pengambilan uang yang disebut sebagai infak dan sedekah. Mereka mempertanyakan penggunaan dana tersebut karena menurut pengakuan mereka, pembangunan masjid yang dimaksud belum terlihat secara nyata,” katanya.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak IWOI Kabupaten Indramayu mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Gabuswetan, H. Abdul Basiruddin, S.Pd., M.Pd.


    Dalam keterangannya, Abdul Basiruddin membantah adanya unsur paksaan dalam pengumpulan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa sumbangan yang diberikan siswa bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk menyetorkannya.


    “Dana tersebut untuk perbaikan atau rehabilitasi masjid sekolah. Tujuannya agar pembangunan masjid bisa lebih cepat selesai. Kami memberikan amplop dan siswa bisa mengisi seikhlasnya. Kalau tidak mengisi juga tidak apa-apa, tidak ada unsur paksaan,” ujar Abdul Basiruddin.


    Ia juga menyatakan siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.


    “Kalaupun ada informasi atau kejadian seperti yang disampaikan, mari kita cari tahu bersama dan kita telusuri. Karena pada prinsipnya tidak ada instruksi untuk melakukan pemaksaan kepada siswa,” tambahnya.


    Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah seorang siswi SMKN 1 Gabuswetan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Rabu 17 Juni 2026. Kemarin 


    Dalam keterangannya, siswi tersebut mengaku terdapat iuran harian sebesar Rp2.000 yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid sekolah.


    Menurut pengakuannya, iuran tersebut telah berjalan sejak dirinya pertama kali masuk sekolah. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum melihat adanya pembangunan masjid sebagaimana yang disampaikan kepada siswa.


    “Rp2.000 itu diminta setiap hari. Katanya untuk pembangunan masjid sekolah, tapi sampai sekarang saya belum melihat pembangunan itu. Saya sudah hampir satu tahun sekolah di sini dan iuran itu sudah ada sejak saya masuk,” ujarnya.


    Selain iuran harian tersebut, siswi itu juga menyebut adanya sejumlah pengeluaran lain dalam kegiatan tertentu. Ia mengaku pada hari Jumat siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler diminta membayar kas sebesar Rp1.000.


    Sementara dalam kegiatan keagamaan seperti salat Dhuha, menurutnya terdapat pengeluaran tambahan sehingga total uang yang harus dikeluarkan dalam satu kesempatan bisa mencapai sekitar Rp5.000.


    Munculnya perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan laporan siswa kini menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah kalangan berharap adanya transparansi terkait mekanisme pengumpulan serta penggunaan dana yang dihimpun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekolah.


    Hingga berita ini ditulis, polemik terkait dugaan pungutan berkedok infak dan sedekah di SMKN 1 Gabuswetan masih menjadi sorotan. 


    Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif serta membuka data penggunaan dana kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano: Soroti Dugaan Pungli SMKN 1 Gabuswetan yang Berkedok Infak

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer