Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

    Dimas ( Redaksi )
    17 Juni 2026, 6/17/2026 06:14:00 PM WIB Last Updated 2026-06-17T11:14:50Z

     



    ​INDRAMAYU_Harian-RI.com

    Tragedi memilukan menimpa seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang tewas tenggelam di objek wisata Pantai Bali (Balongan Indah), Indramayu, pada Rabu (10/6/2026). Kematian tragis ini kian memantik amarah publik setelah pihak pengelola wisata diduga bersikap abai dan berupaya melimpahkan tanggung jawab atas insiden tersebut.


    ​Alih-alih menunjukkan empati atau melakukan evaluasi internal, pihak pengelola Pantai Balongan Indah justru merilis pernyataan klarifikasi sepihak melalui media massa. Langkah ini dinilai sebagai upaya menghindari tanggung jawab hukum.


    ​Pakar hukum, Hasto Kristianto, S.H., menyoroti keras manuver pengelola tersebut. Menurutnya, jika pengelola merasa keberatan atas pemberitaan sebelumnya, seharusnya mereka menggunakan mekanisme Hak Jawab sesuai dengan UU Pers, bukan membuat rilis klarifikasi sepihak yang cenderung mengaburkan fakta di lapangan.


    ​"Tindakan pengelola yang mengeluarkan pernyataan sepihak tanpa melalui mekanisme hak jawab yang benar menunjukkan arogansi dan ketidakpahaman mereka terhadap persoalan hukum. Ini adalah cara-cara pengecut untuk lepas dari tanggung jawab atas nyawa yang melayang di area mereka," tegas Hasto dengan nada geram.

    ​Sebelumnya, pengelola berdalih bahwa keempat remaja tersebut tidak memiliki tiket masuk, sehingga mereka merasa tidak memiliki tanggung jawab moral maupun hukum. Hasto menegaskan bahwa argumen tersebut adalah kekeliruan fatal dalam dunia usaha jasa wisata.


    ​"Itu dalih yang tidak berdasar. Pengelola wajib memastikan keamanan seluruh area operasionalnya. Kelalaian dalam menyediakan pengawasan atau rambu peringatan di titik berbahaya adalah bentuk nyata dari negligence (kelalaian) yang bisa dipidana," imbuh Hasto.

    ​Melihat sikap pengelola yang tidak kooperatif dan cenderung mengabaikan aspek keselamatan pengunjung, Hasto Kristianto menyatakan akan segera mengambil langkah hukum yang lebih tinggi.


    ​Dalam waktu dekat, ia bersama pihak keluarga korban akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih serius dengan melayangkan aduan resmi ke Polda Jawa Barat.


    ​"Langkah ini kami ambil agar kasus ini mendapatkan perhatian lebih serius. Jangan sampai nyawa melayang hanya dianggap sebagai risiko yang bisa diabaikan begitu saja oleh pelaku bisnis wisata yang abai terhadap keselamatan. Kami akan memastikan keadilan hukum benar-benar tegak," pungkasnya.


    Sementara itu Akso pihak pengelola wisata Pantai Balongan Indah 2 saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga.


    "Kami telah membuat kesepakatan kekeluargaan antara kami dengan pihak keluarga (Ibunya). Kami juga tidak lepas tanggungjawab, setiap melakukan Do'a bersama kami mengirimkan kue serta kopi dan intens berkomunikasi." tutupnya.



    Jimi P. H

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer