TAKENGON_Harian-RI.com
Polres Aceh Tengah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol.
Dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., tim gabungan melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (1/7/2026).
Pengecekan melibatkan personel Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas maupun kegiatan PETI. Sebagai langkah preventif, personel bersama aparatur Kampung Kekuyang memasang spanduk larangan PETI di sejumlah titik yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Polisi juga meminta keterangan dari aparatur kampung, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta kelompok tani terkait keberadaan empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Hasil klarifikasi menunjukkan alat berat tersebut digunakan untuk program pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit. Program itu merupakan kerja sama kelompok tani dari Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara bersama Forum Galasantara untuk membuka lahan kopi seluas sekitar 572 hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aparatur kampung menjelaskan, sebelum alat berat beroperasi telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka juga menegaskan akan menolak setiap aktivitas yang menyimpang dari tujuan awal maupun melanggar hukum.
Hasil pengecekan turut memastikan lokasi tersebut bukan kawasan pertambangan emas dan selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas penambangan emas oleh masyarakat maupun pihak lain.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar program pembukaan lahan perkebunan kopi tidak disalahgunakan.
"Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kampung Kekuyang. Namun pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi," tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan klarifikasi melalui sumber resmi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar