BANDA ACEH_Harian-RI.com
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, menyoroti tajam maraknya praktik penyalahgunaan dan pengetroan BBM subsidi di Aceh yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia yang melibatkan oknum tertentu .
Data menunjukkan kebocoran BBM subsidi di Aceh mencapai 885 ribu liter per hari, dengan potensi kerugian negara menembus Rp1 triliun setiap tahunnya . Modus yang digunakan beragam — mulai dari pengisian berulang di SPBU, penggunaan pelat nomor palsu, kendaraan yang dimodifikasi untuk menyembunyikan jerigen, hingga pengalihan melalui jalur laut .
“Kita melihat antrean BBM subsidi mengular di mana-mana, rakyat kecil yang benar-benar berhak kesulitan mendapatkannya. Sementara di belakang layar, ada tangan-tangan yang mengeruk keuntungan dari subsidi yang seharusnya untuk rakyat,” tegas Subki.
PBA menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini — seperti penyitaan jerigen atau penangkapan pengangkut — belum menyentuh akar persoalan. “Jangan hanya menangkap kambing hitam di lapangan. Harus dibongkar jaringan di atasnya. Ada indikasi keterlibatan oknum yang melindungi praktik ini. Jika tidak, mafia akan terus berganti pelaku, tapi kebocoran tidak akan berhenti,” ujar Subki.
PBA meminta BPH Migas, Pertamina, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk bekerja secara terpadu:
- Perketat pengawasan di setiap SPBU dan titik distribusi, termasuk jalur laut
- Bongkar jaringan mafia hingga ke tingkat penadah dan penyalur utama
- Usut keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan
- Terapkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang terlibat melayani praktik pengetroan
“BBM subsidi adalah hak seluruh rakyat. Jika dialihkan dan diperdagangkan secara ilegal, itu sama saja merampas hak rakyat. Negara tidak boleh diam saja melihat kerugian triliunan rupiah setiap tahun sementara rakyat masih menjerit kesulitan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau,” tambahnya.
PBA juga mendesak agar hasil pengawasan dan penindakan dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. “Di Aceh yang kaya sumber daya alam ini, rakyat justru kesulitan memperoleh kesejahteraan dasar. Ini harus diubah,” pungkas Subki Mohammad Bintang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar