Medan_Harian-Ri.com
Guna meningkatkan kompetensi mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) yang mumpuni dan berdaya saing yang dibutuhkan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DuDiKa) maka Kementerian Pertanian RI menggelar Sertifikasi Skema Pembibitan Kelapa Sawit, Pembuatan Pupuk Organik dan Produksi Tanaman Hortikultura di Kampus Polbangtan Medan.

Hasilnya, 64 mahasiswa Polbangtan Medan dinyatakan kompeten pada bidang keahlian Pembuatan Pupuk Organik dan Pemroduksi Tanaman Hortikultura dan 99 mahasiswa Kompeten pada bidang keahlian pembibitan kelapa sawit. 

Kegiatan sertifikasi berlangsung empat hari, 13 - 16 September 2022 atas kerjasama Polbangtan Medan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Nasional yang sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sementara sertifikasi berlaku bagi mahasiswa Semester V Medan maupun yang telah mendapat mata kuliah yang mendukung skema tersebut.

Sertifikasi diikuti 163 mahasiswa Polbangtan Medan dari Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan sebanyak 64 mahasiswa untuk skema Pembuatan Pupuk Organik dan Pemroduksi Tanaman Hortikultura, 69 mahasiswa Prodi Penyuluhan Perkebunan Presisi serta 30 mahasiswa Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan [30 orang] untuk skema pembibitan kelapa sawit. 

Hal itu sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa peningkatan kompetensi SDM pertanian harus terus dilakukan.

“Kualitas SDM pertanian harus selalu ditingkatkan, karena pertanian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Paramater utamanya adalah sertifikasi, maka kegiatan Sertifikasi Kompetensi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi bahwa Kementan memberikan perhatian besar kepada alumni Polbangtan di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi bagi SDM pertanian.

"Untuk itu, persiapkan sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan,” katanya. 

Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini berharap kegiatan sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan diri mahasiswanya. Pasalnya, sertifikat menunjukkan bahwa mahasiswa telah memiliki kemampuan yang sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten, yang akan sangat berguna ketika memasuki DuDiKa.

"Sertifikasi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait," katanya.

Ketua Penyelenggara Sertifikasi, Gusti Setiavani mengatakan pada September 2022 digelar kegiatan sertifikasi bagi tujuh skema yang akan diujikan pada mahasiswa, yang dilaksanakan secara bertahap.  

Arief mewakili Direktur LSP Pertanian Nasional mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi diatur melalui Peraturan Pemerintah [PP] No 10/2018 yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).