Sejumlah Lembaga Penegak Hukum Gelar Penandatangan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sejumlah Lembaga Penegak Hukum Gelar Penandatangan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu

    Dimas ( Redaksi )
    7 November 2022, 11/07/2022 04:18:00 PM WIB Last Updated 2022-11-07T10:15:58Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com-
    Sejumlah lembaga penegak hukum di Provinsi Aceh menggelar penandatangan bersama pedoman kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi, Mapolda Aceh, Senin (7/11/22).

    Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K, M. Si, dalam siaran persnya. 

    Sejumlah lembaga yang melaksanakan penandatanganan bersama pedoman kerjasama e-Berpadu tersebut, masing-masing Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mahkamah Syariah Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, BNNP Aceh dan Kemenkumham Aceh, sambung Kabid Humas. 

    Kegiatan itu bertemakan " Implementasi Aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung pengembangan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, " sebut Kabid Humas. 

    Penandatangan bersama pedoman kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, Kepala BNNP Aceh, Kajati Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Ketua pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, lanjut Kabid Humas. 

    Selain itu turut hadir juga sejumlah Pejabat Polda Aceh dan pejabat stakeholder yang terlibat dalam kegiatan penandatangan kerjasama e-Berpadu tersebut, pungkas Kabid Humas. (HR-RI_redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sejumlah Lembaga Penegak Hukum Gelar Penandatangan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer