Terkait Honorium PPK Dan PPS Belum Dibayarkan, Begini Tanggapan KIP Aceh Utara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Terkait Honorium PPK Dan PPS Belum Dibayarkan, Begini Tanggapan KIP Aceh Utara

    Dimas ( Redaksi )
    15 Maret 2023, 3/15/2023 04:09:00 PM WIB Last Updated 2023-03-15T09:09:26Z

    Aceh Utara_Harian-RI.com
    Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar, SH.,MH, memastikan bahwa honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 akan segera dibayarkan.

    Pembayaran honorium PPK dan PPS tidak lagi dilakukan secara tunai, namun akan dibayar langsung ke nomor rekening masing - masing sesuai dengan kebijakan KPU  Pusat. Akan tetapi, proses pembukaan rekening belum selesai dilakukan oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI).Terang Ketua KIP Aceh Utara. Senin (13/3/2023).

    Sementara itu, anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Munzir, S.K.M mengatakan, terkait Honorium Badan Ad Hoc seperti yang diketahui sudah 2 bulan bekerja belum di bayar, lantaran adanya Revisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    "Bukan belum di bayar, itu sifatnya hanya tertunda sementara (delayed payment). Hal itu disebabkan lantaran ada perbaikan data (Revisi) oleh KPU Pusat. Pun begitu, jika tidak ada halangan dalam minggu ini akan segera dicairkan, karna saat ini sudah dalam tahap proses di Bank. " tegas Munzir.

    Menurutnya, peristiwa ini terjadi bukan hanya di lingkup Kabupaten Aceh Utara saja, keterlambatan ini terjadi di seluruh Kabupaten/kota baik di dalam Provinsi maupun di luar Provinsi Aceh. Namun hal tersebut, di pastikan akan segera teratasi.

    Untuk di ketahui, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 135 orang serta 135 anggota sekretariatnya yang tersebar di 27 Kecamatan. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat 2.556 orang dan 2.556 anggota sekretariatnya untuk ditempatkan di 852 Desa (Gampong) yang ada dalam lingkup Kabupaten Aceh Utara.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terkait Honorium PPK Dan PPS Belum Dibayarkan, Begini Tanggapan KIP Aceh Utara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer