Tapsel_Harian-RI.com - Warga Roida menduga ada kesimpangan,
Tertib administrasi dan merugikan Hak sipilnya
Terkait Bantuan Bantuan pemerintah pusat
Lurah A Hasibuan, Kantin lombang tanggap cepat keluhan media
Kendati pun korban Roida umur 56 ibu seorang janda warga lingkungan dua kelurahan Kantin kecamatan padang sidempuan utara kota sidempuan, boleh disebut sudah warga tua mulai dari status mertuanya ditempat itu gang kenari
Menurut petugas Tohar dengan singkat menjawab lurah habya menunggu antrian diakui bp Tohar memang pernah mendapat beras raskin dengan singkat
Lurah mempertanyakan bp kepling Z lubis lingkungan dua gang kenari
Dahulu pun pernah medapat beras raskin dengan membelinya dan memang terdaftar dalam BPKS, ujar kepling kepada lurah
Lain lagi pernyataan petugas operator ber nama Nila memberika pernyataan diakuinya dulu pernah menerima bantua Raskin dimasa jabatan lurah bp Ampera Muthe, dan dikantor ini mereka itu bertengkar dengan keluarganya tentang jual beli rumah nya,jawaban ibu Nila permintaan itu jangan kantor ini kita, kalian ribut ribut, tambahnya kepada lurah
Dengan logatnya bahasa daerah tapsel,
Itulah pak databg dari pusat bagaimana kita buatkan beras raskin sudah diterima, terakhir ini tidak turun turun
Lain lagi info dari kabid diksos kota Bp Rustam akan kita periksa nanti ujarnya menjawab lurah lewat telpon 16/5/23 Rabu pkul 8,30 wib di ruang kerjanya
Bp lurah mantan bidang umum dari rumah sakit dan mutasi ke lurah Batu nadua dengan ibu tercintanya br Regar dan boleh disebutkan sudah berhasil,sukses dalam membina rumah tangga ya sedang putrinya seorang docter, diselah selah berbincang dengan awak media dalam mendalami keluhan Roida ibu janda umur 56tahun ini, ngaku tidak pernah menikmati bantuan dari rakyat untuk rakyat
Bantuan PKH,BLT BBM,bantuan usia lnjut ,tidak pernah
Korban rasa kesalya menyampaikan keluhan dan keberatanya pungkasnya pd awak media di rumahnya gang kenari 16/5/23 Rabu
Namun kesan bp lurah pd awak media kita upayakan untuk merevisi kebijakan umum
,dan meniru ungkapan anggota nya menunggu antrian
Lain debgan pernyataan Ibu Nila itulah turun dari pusat menambahkan pd awak media
Hingga berita ini di kirim ke meja redaksi, informasi sementara menuggu antrian dan kita revisi bijak umum ujarnya pd awak media,
Media mempergunakan tata cara kekeluargaan norma adat,memang produk pers
Menghalang halangi tugas pers dan meng halang halangi penyelidika belum mengarahkan kesana
Masyarakat dapat dijadikan suatu polisi dimasyarakat. ( Horas Situmorang )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar