Deli Serdang_Harian-RI.com - Bermula korban SP S,dalam hubungan berbisnis jual beli batu koral,pasir dan angkutan,semula mereka ini saling yakin dan mempercayai dan terlapor memberikan cek kosong dan ktp kepada korban
Dan korban membuat aduan tertulis menurut KUHAP
Terlampir copy copy surat dan nampak dalam gambar
Aduan tersebut 18=2=2022 di Poldasu medan
Semula hubungan penyidik dengan korban cukup ramah dalam pelayanan sapa, salam dan senyum
Bahkan tidak ada lagi tempat kejahatan di sumut, ujarnya korban pada awak media 15=5=53 meniru ungkapan penegak hukum ini, tambahnya lagi
Ngeri ngeri sedap pak dalam aduan ini, masih tidak nyaman peristiwa hubungan bisnis cukup lama dari tahun 2020 An korban menelan biaya ditaksir Rp 788 572 920 saksi saksi bolak balik di minta keterangan Rommel sibarani,(Adhy karya)Wawan,Salman dan Mase g Sihaloho
Juga barang bukti kwitansi, ktp dan bon, rekap tanda terima semuanya alpa pengaduan
Dan ini lah terakhir buat media bolak balik lewat media
ADA Apa dalam kasus ini??
Tidak berani mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang)
Ini buat info kepada Bp Kapoldasu, Irwasda, Kabidkum, Kabidpropam dan Dirreskrimun, tambah keluarga nya bahkan dari hasil SP2HP pun tidak ada tanda tanda cahaya terang dalam kasus ketunggak perkara ini,
Kasihan saya melihat istriku, ujar korban
Jika kita ingat basa basinya
Pak ini hari rsya
Tolong tunjukkan rumahnya,
Ya kami mau ke banda aceh pak!! Meniru permintaannya,
Isi isi bukti kinerjanya,alpa
Tidak pernah di panggil terlapor mata cipit ini kesalnya
Hingga berita ini diterbitkan penyidik belum bisa dihubungi tidak aktif telpon ya Bripka ASS,08137096 xxxx
Korban sebut Salut buat Polri yang baik dan angkat tangan ,imbuhnya diakhir pembodohan yang di alami dan dituturkan
Korban melarang rekan nya ormas PBB untuk mendesaknya Dan waktu itupun oknum TNI mendorong ke polda tambahnya
Mari kita tunggu ajaib Bp Kapolri,Menkopolkam
(Horas Situmorang)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar