Medan_Harian-RI.com
PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) melakukan proses pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia dan Klinik Cut Meutia.
Pemusnahan itu bekerja sama dengan PT Karya Teknik Mulia sebagai perusahaan pengangkut limbah B3 dan PT Universal Eco Pasific sebagai perusahaan pengelola limbah B3 di Kawasan Industri Medan (KIM) 4, Sabtu, 2 Mei 2026.
Direktur PT CMN, Ernawati, Kamis, 7 Mei 2026, mengatakan, proses pemusnahan limbah B3 tersebut digelar di PT Universal Eco Pasific Medandisaksikan oleh tiga orang pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, yakni Windi Syaputra, Ferry Prastowo Pinandito dan Elisa Putri, didampingi Kepala Bagian Operasional PT CMN Waluyo serta Kasubbid Penunjang Non Medis Dwi Putri Lestari.
Menurutnya, kehadiran pihak PT CMN dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam memastikan proses pemusnahan limbah medis berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PT CMN dalam memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, profesional, dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, kata Ernawati, limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Lanjut Ernawati, dalam prosesnya PT Karya Teknik Mulia melakukan pengangkutan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan milik PT CMN. Sementara PT Universal Eco Pasific bertanggung jawab terhadap proses pengelolaan dan pemusnahan limbah sesuai standar yang telah ditetapkan.
Manajemen PT CMN menyampaikan bahwa pengelolaan dan pemusnahan limbah medis merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan aman untuk lingkungan.
“Limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan harus ditangani secara tepat dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun pencemaran lingkungan,” urainya.
Oleh karena itu, kerja sama dengan perusahaan yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan izin resmi di bidang pengangkutan serta pengelolaan limbah B3 menjadi langkah strategis bagi PT CMN dalam memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan operasional fasilitas pelayanan kesehatan di RSU Cut Meutia dan Klinik Cut Meutia.
Kemudian, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, kegiatan pemusnahan limbah B3 ini juga menjadi wujud tanggung jawab PT CMN dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang aman serta berkelanjutan.
“PT CMN terus berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh unit kerja, termasuk dalam pengelolaan limbah medis, guna mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat dan aman bagi lingkungan,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar