TAKENGON_Harian-RI.com
Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tengah. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pegasing, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar ganja lintas daerah.
Dari tangan kedua pelaku, aparat mengamankan barang bukti ganja seberat 62,90 kilogram yang telah dikemas dalam sejumlah bal plastik siap edar.
Kapolres Aceh Tengah, Muhamad Taufiq, menjelaskan penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 19 Mei 2026, sekitar pukul 20.05 WIB di Kampung Simpang Kelaping, Kabupaten Aceh Tengah.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ganja.
“Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial MD (36) dan MI (29),” kata Kapolres, Kamis (21/5/2026).
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan belasan bal ganja yang dibungkus plastik biru. Selain itu, petugas juga menyita satu tas ransel hitam berisi daun, ranting, dan biji ganja dengan berat bruto sekitar 30,90 kilogram.
Tidak hanya narkotika, aparat turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MD diketahui merupakan warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan rekannya, MI, tercatat sebagai warga Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Kedua tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.
Usai penangkapan, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal pasokan ganja yang masuk ke wilayah Aceh Tengah.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menekan angka peredaran barang terlarang di daerah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar