Batam_Harian-RI.com
Kembali hadir dengan inovasi pelayanan bagi masyarakat, Imigrasi Batam melaksanakan layanan Paspor Simpatik antar-pulau yang berlokasi di Pulau Abang pada Sabtu, 8 November 2025.
Kegiatan yang diawali dengan keberangkatan petugas sejak pukul 07.30 WIB tersebut memperoleh antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Sebanyak 40 orang pemohon paspor, baik paspor biasa maupun elektronik, dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun, telah terlayani dalam kesempatan tersebut.
Selain memberikan layanan paspor, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Pulau Abang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan.
“Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya yang sudah sangat membantu pengurusan paspor warga kami yang ada di pulau,” ujar Sekretaris Kelurahan, Agus Salim Sagala. Setelah sambutan perangkat kelurahan yang hadir, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya dan modus TPPO oleh tim Imigrasi Batam.
Masyarakat menyampaikan apresiasi atas layanan jemput bola ini yang dinilai sangat memudahkan proses pengurusan paspor tanpa harus menyeberang ke kota. Hal ini terwujud dalam kelancaran rangkaian acara mencakup pemotretan, wawancara, serta pengambilan data biometrik yang secara keseluruhan selesai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh berkas permohonan dinyatakan lengkap dan diterima untuk diproses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Tak hanya dilaksanakan di Pulau Abang, Imigrasi Batam juga akan melaksanakan program inovasi ini secara berkelanjutan dengan menjangkau pulau-pulau lain dalam wilayah kerja Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Dony Lusindra, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk “terus menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan sekaligus meningkatkan edukasi terkait bahaya TPPO”.
Penguatan layanan keimigrasian dan pencegahan TPPO ini mencakup implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.((Nursalim Turatea).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar